Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 20:22 WIB

Sempat Kabur dan Ditangkap di Kabupaten Karo, Pandu Pemilik Gudang Minyak Terbakar Tiba di Jambi Dengan Tangan Diborgol 

Pandu Menggunakan Baju Kaos lengan pendek berwarna biru dongker tiba di bandara setelah sebelum nya sempat kabur ke sumatra utara

 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Setelah dilakukan penangkapan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, akhirnya Pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar akhirnya tiba di Jambi, dengan menggunakan pesawat Batik Air, Sabtu malam 19.00 wib.

 

Dengan menggunakan kaos berwarna biru dan tangan diborgol yang ditutup jaket, Pandu dikawal langsung oleh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief.

 

Saat ditanya awak media terkait apakah itu gudang miliknya dan keterlibatan oknum, Pandu hanya menyebutkan tunggu saja hasil penyidikan ya,” ujarnya singkat.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Salurkan Baksos dan Bansos dalam Rangka Peringatan HUT Bhayangkara ke-77

 

Ini merupakan Keseriusan Polda Jambi dalam menindaklanjuti terkait aktivitas illegal terutama pasca kebakaran gudang minyak ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Jambi tidak main-main.

 

Hal ini dibuktikan dengan telah ditangkapnya pemilik yang terlibat dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang terbakar yaitu Pemilik gudang.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa Polda Jambi telah mengamankan sebanyak 4 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya gudang minyak ilegal beberapa waktu lalu.

BACA LAINNYA  Ditintelkam Polda Jambi Gelar Dialog Publik Bersama DPD GARDA Provinsi Jambi 

 

” Pelaku sendiri yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta sopir telah kita tetapkan sebagai tersangka, ” ujarnya.

 

 

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory bahwa saat ini Polda terus mengusut sampai tuntas siapa saja yang terlibat dan untuk Pandu sendiri langsung kita bawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Indonesia Raya Berkumandang Indah, Aldi Satya Mahendra Podium Juara Balap Dunia WorldSSP300 Ceko

Berita

Dandim 0415/Jambi hadiri Ziarah di TMP Satria Bhakti.

Berita

Kemenkumham Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petugas Lapas Jambi

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Seorang Pemuda dan Barang bukti 8 Paket Ganja

Berita

Letjen Agus Subiyanto Juarai Novelty Shot Exhibition AARM Hanoi

Berita

NIK Bisa Jadi Identitas Peserta JKN, Manajemen RS Diimbau Edukasi Jajaran Petugasnya

Berita

Tiba di Bandara STS Jambi, Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Danrem 042 Gapu yang Baru

Berita

Polri Kembali Buka Penerimaan SIPSS Tahun 2024, Berikut Persyaratan nya