Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 23:08 WIB

Minta Keadilan, Kusmalawati Wanita Asal Kabupaten Pidie Perjuangkan Warisan Orang Tua

Banda Aceh – Kumalawati (61) salah seorang wanita asal Kabupaten Pidie yang sekarang harus berjuang untuk mencari keadilan supaya bisa mendapatkan harta warisan dari peninggalan org orang tuanya sebagai ahli waris yang semestinya ia dapatkan sejak dulu.

 

Pasal nya peninggalan harta tersebut dari orang tua yaitu Hindi Binti Peukan (ibunya) tahun 2012 dan Tgk Ismail Bin Yacob (ayahnya) tahun 1994 silam.Kedua pihak tersebut meninggalkan harta warisan untuk menjadi ahli waris

 

Kumalawati bercerita Katanya, almarhum ayah dan almarhumah ibunya memiliki tiga anak yaitu, Tgk Jailani (meninggal tahun 2005) yang dengan Habsah (masih hidup). Dari pernikahan ini, kedua memiliki anak yaitu, Rahmi dan Misni. Selanjutnya ada Nurhayati dan menikah dengan H. H. Risyad (sudah meninggal dunia).

 

Keduanya memiliki anak bernama Nurlaila, Iswadi serta Mulyadi. Ironis, sampai sekarang ini Kumalawati belum bisa mendapatkan bagian dari harta warisan tersebut, lantaran keponakannya atau cucu dari Hindi yaitu, Nurlaila, Iswadi dan Mulyadi diduga menahan harta tersebut atau tak kunjung difaraidkan (dibagikan) sesuai hukum yang berlaku.

BACA LAINNYA  Pesan Menkumham untuk Pimti Pratama : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

 

Kenapa? Usut punya usut, diduga yang menjadi permasalahan adalah suami dan ketiga anak dari kakak kandung Kumalawati tersebut, tak kunjung memfaraidkan harta warisan, sehingga hak warisan yang seharusnya didapatkan oleh ibunya (Hindi).

 

Kemudian diwariskan kepada Kumalawati, tak kunjung didapatkan hingga hari ini. Awalnya, berbagai cara damai memang telah ditempuh.Termasuk bermusyawarah dengan keluarga besar. Namun, bukannya selesai. Kabarnya, justru itu mendapat teror dari keponakannya, Tak tahan dengan perlakuan sepihak tersebut, Kumalawati akhirnya menempuh jalur hukum dan memperjuangkan yang menjadi haknya.

 

Dia mengajukan gugatan ke Mahkaham Syar’iyah (MS) Kota Lhokseumawe. “Bahwa secara hukum, seharusnya almarhum ibu kandung mereka mendapatkan 1/6 dari harta warisan kakak kandung Kumalawati. Namun harta tersebut tak kunjung difaraidkan sebagai mana hukum yang berlaku,” begitu jelas Tarmizi Yakub dan Tim, kuasa hukum Kumalawati dalam gugatannya. itu merupakan perbuatan melawan hukum,” unngkap tarmizi

BACA LAINNYA  PJ Bupati Raden Najmi Akan Tanggung Hutang Asniati kepada Negara

 

lanjut nya ada bagian dari harta yang belum difaraidkan tersebut, namun sudah dijual kepada pihak lain, seharusnya harta warisan yang belum difaraid tidak bisa diperjual-belikan karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

 

Tidak berhenti sampai di situ. Tahun 2021 lalu, salah satu anak dari kakak Kumalawati juga menyatakan bahwa benar ada hak ibu kandung Kumalawati yang akan diberikan kepada dia karena ibunya telah meninggal dunia.Sehingga ia menjanjikan akan membelikan Kumalawati sebidang tanah yang kemudian akan dibangun rumah di atasnya. Namun entah kenapa sebabnya hingga gugatan ini dilayangkan, janji tersebut tak kunjung ditepati.

 

Sebenarnya ada sebidang tanah dan satu unit rumah yang saat ini dikuasi Kumalawati. Rumah dan tanah tersebut juga berasal dari harta yang pernah dimiliki kakak kandung Kumalawati itu.(**)

Share :

Baca Juga

Berita

Persemayaman dan Pemakaman Perwira Muda asal Jambi meninggal dunia di Medan Operasi Papua karena sakit

Berita

Ditlantas Polda Jambi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Diduga Truk Batu Bara Jalan Siang Masuk Kota 

Berita

Dihadapan Siswa Diktukba SPN Jambi, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral Ketika Bertugas

Berita

Gubernur Al Haris Hadiri Malam Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Berita

Di Kabupaten Muaro Jambi, Personil Ditpolairud Polda Jambi Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir 

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Kakanwil DJPb Jambi

Berita

Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada Provinsi Jambi 2024

Berita

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?