Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Kasus Laka Lantas Di Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Mengalami Penurunan

Sungai Penuh – Selama 10 bulan terakhir ini sebanyak 17 kasus kecelakaan dilintas terjadi diruas jalan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, deretan kasus kecelakaan ini mengakibatkan 7 orang meninggal dunia, Kasus Laka ini menurun dibandingkan tahun 2023 lalu.

Kasus Laka Lantas yang ada diwilayah hukum Polres Kerinci mengalami penurunan, dimana pada 10 bulan terakhir 2024 ini angka kecelakaan yakni sebanyak 17 kasus angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 37 kasus laka lantas.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnadar mengatakan bahwa deretan kasus kecelakaan ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan bahkan saja akan tetapi juga menelan korban jiwa sebanyak 7 orang.

BACA LAINNYA  6 Lokasi Pengolahan Kayu Di Duga Ilegal DiBeri Garis Polisi

“ Sepanjang tahun 2024 kasus laka lantas di wilayah hukum polres kerinci mengalami penurunan, korban meninggal sebanyak 7 orang,luka ringan 30 orang sedangkan luka berat nihil dan kerugian materil sebnayak Rp.98.800.000,” Jelasnya. Senin 07/10.

Menurut AKP Isnandar Kasus kecelakaan lalulintas mayoritas ditemukan kendaraan roda dua peristiwa tersebut kerap terjadi adanya unsur kelalaian dari para kendaraan yang tidak mekai helem serta ugal-ugalan.

BACA LAINNYA  Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

“ mayoritas kecelakaan adalah roda 2 karena sering ditemukan sepeda motor yang ugal-ugal, berbonceng lebih dari 2 hingga tidak menggunakan helem,” Sebutnya.

Iya juga berharap untuk masyarakat yang berkendara tetap mematuhi aturan laluntas sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 agar dilaksanaka dan tertib berlalu lintas.

“ Angka kecelakan ini lebih jauh menurun dari tahun sebelumnya tetapi tetapi kita ingatkan agar masyarakat tetapi mematuhi aturan berlalulintas,” Himbuhnya.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Tinjau Pelabuhan Roro Jagoh, Wabup Lingga Langsung Lakukan Sidak

Berita

Ratusan Warga Terdampak Banjir, Babinsa Koramil Telanaipura Gerak Cepat Evakuasi Warga

Berita

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Berita

Terkait Pembangunan Sumur Bor dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Pihak Desa

Berita

DPP PPAM Indonesia Audiensi ke Camat Tanjung Lago Banyuasin, Terkait Progres Perizinan Acara Bazzar.

Berita

BPJN Jambi Turunkan 4 Alat Berat di Titik Lokasi Longsor Jalan Kerinci-Merangin, Arus Lalu lintas Bisa Dilalui 

Berita

Wakapolres Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Pelantikan Kasat Samapta, Kapolsek Gunung Kerinci 

Berita

Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Hadiri Langsung Musrembang Polri Tahun 2023