6 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi Khusus Waisak 2570 BE, 1 Langsung Bebas 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 Wabup Junaidi Buka Karate Championship Piala Bupati Muaro Jambi Fasilitas Lengkap, Robinson Sirait Ajak Warga Bahar Manfaatkan RSUD Sungai Bahar Tutup Kegiatan Porsenap, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan

Home / Berita

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:31 WIB

Hasian Marbun : Kita Sangat Mendukung Kebijakan Pemerintah , Tapi Jangan Sampai Hak-hak Masyarakat Diambil

Bidik Indonesia News, Jambi – Aliansi masyarakat pemerhati korban kebijakan Pemerintah melakukan aksi damai di depan gedung PUPR Kota Jambi, Selasa (25/1/2022).

Aksi tersebut dilakukan karena Dinas PUPR Kota Jambi telah menunjukakan arogansi pemerintah Kota Janbi terkait pembangunan Drainase.

Karena, Pihak PUPR kota Jambi melakukan pembangunan drainase tanpa ijin dan tidak sesuai dengan tata letak yang seharusnya di atas tanah Hak milik anggota masyarakat yakni saudara Jaly yang terletak di Jalan SMU 8, Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dimana drainae yang memiliki lebar 3 Meter dan panjang kurang lebih 70 meter dibangun diatas tanah masyarakat tanpa ada izin apalagi ganti rugi.

BACA LAINNYA  Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Hasian Marbun Selaku Korlap Aksi mengatakan dibangunnya Drainase tersebut sudah merampas hak masyarakat, dan aksi tersebut untuk menghentikan kebijakan yang sepihak dan merugikan masyarakat.

“Kita mendukung semua kebijakan pemerintah yang sifatnya untuk Umum, tapi tolong juga jangan sampai hak-hak masyarakat di ambil, jangan sampai dirampas, jangan sampai dirugikan masyarakat,” katanya di depan gerbang Dinas PUPR Kota Jambi.

Dirinya melanjutkan, apabila lahan masyarakat yang akan digunakan untuk kepentingan umum harus diganti rugi, sesuai kesepakatan, dan pemerintah harus adil.

BACA LAINNYA  134 Desa di Tanjab Barat Sudah Miliki Da’i Desa

“Jangan dibalut dengan kepentingan untuk umum, lahan masyarakat tidak diganti rugi, ayo kita buat kesepatan disini jangan membuat kebijakan tidak memikirkan hak hak korban,” katanya.

Kemudian Masyarakat juga meminta kepada Dinas PUPR Kota Jambi agar membongkar ulang pembangunan Drainasi tersebut agar dapat dialihkan jalur drainasi diperbatasan antar lahan milik warga tidak melintas ditengah lahan milik masyarakat.

Hingga saat ini Masyarakat masih melakukan aksi nya, dan kembali melanjutkan aksinya ke Kantor Walikota Jambi (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Berita

Korem 042/Gapu Salurkan Bantuan Sosial Kepada 1178 Anak Yatim Di Tanjab Barat

Berita

Kamar Blok Narkoba Lapas Sarolangun Digeledah, Kakanwil Kemenkum HAM Jambi : Percontohan Lapas Bebas Halinar

Berita

Masuk Musim Kemarau, Kapolda Jambi Ingatkan Personil Siaga dan Selalu Sigap dalam Pencegahan Karhutla 

Berita

Remaja Asal Muaro Ketalo Tenggelam di Batanghari Ditemukan di Hari Kedua Pencarian

Berita

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Ds. Sungai Terap Dampingi Fogging

Berita

Bersama Wakil Gubernur, Kapolda Jambi Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Berita

Kasi Kamtib Lapas Idi Mengikuti Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda