Banjir Rendam Pematang Gajah, Brimob Polda Jambi Turun Langsung Salurkan Bansos dan Hibur Warga Program MBG Serap Rp7,2 Miliar per Hari, Wakapolda Jambi Tegaskan Dukungan Polri Kawal Tepat Sasaran Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri” 

Home / Hukrim

Senin, 17 Februari 2025 - 12:20 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Tindaklanjuti Bahan Informasi Terbaru pada Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

 

Medan – Kodam I/Bukit Barisan akan menyelidiki Bahan Informasi Terbaru terkait kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Bahan Informasi Terbaruntersebut diserahkan oleh Eva Meliani Pasaribu, putri korban, beserta tim kuasa hukumnya, kepada Pomdam I/Bukit Barisan pada Kamis (13/2/2025).

 

Bahan Informasi Terbaru yang diserahkan berupa satu buah flashdisk berisi rekaman pembicaraan antara Eva Meliani Pasaribu dan Bebas Ginting, salah satu tersangka yang kini ditahan di Kejaksaan Negeri Karo. Dalam rekaman tersebut, disebutkan keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa kebakaran. Selain itu, terdapat juga rekaman video persidangan eksepsi Bebas Ginting yang menyinggung keterlibatan Koptu HB.

BACA LAINNYA  Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

 

Menanggapi hal tersebut, Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menyelidiki Bahan Informasi Terbaru tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut terkait Bahan Informasi Terbaru yang diserahkan pelapor,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Merusak Generasi Sarolangun, Kakek Sang Pengedar Narkoba, Ditangkap Tim Rajawali Polres Sarolangun.

 

Ia menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB untuk mendukung proses hukum transparan dan adil. “Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi,” tambah kolonel Uncok.

 

Danpomdam I/Bukit Barisan juga menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. “Kami memahami harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Kodam akan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Tiga Pelaku Diamankan BNNK Batanghari

Hukrim

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Hukrim

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 1 Truk Tangki Milik PT. JTP Saat Mau Melakukan Bunker

Hukrim

Pengungkapan Narkoba Terbesar, 1 Pelaku Diantaranya Perempuan

Hukrim

Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Dan 10.345 Butir Ekstasi, BNN Selamatkan Lebih Dari 40.000 Jiwa