Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 21 Februari 2022 - 18:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 30 Sumur Ilegal Dilubuk Napal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun belum lama ini menemukan lokasi illegal drilling di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso, Senin (21/2/), mengatakan ada sekitar 30 sumur yang kita temukan di lahan seluas lebih kurang 5 hektare.

“Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian, Santoso mengatakan dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Agen Jual Beli Chip Panik, Game Higgs Domino Resmi di Tutup Fitur Kirim, ini Alasan Kemenkominfo

 

Ditambahkan Santoso, minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal itu kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.

 

“Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu,” kata Santoso didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo.

 

Lebih lanjut Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan Sd, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan. “Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujar Santoso.

BACA LAINNYA  Demi Jaga Persatuan, Pemuda Moeslim Jayakarta Dukung Penahanan Edy Mulyadi

 

Dikatakannya lagi, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.

 

“Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line,” katanya.

 

Santoso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi. “Ini atensi pimpinan,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tetap Rendah Hati Meski Unggul, Ivan Wirata Ajak Timnya Awasi Proses Rekapitulasi Suara

Berita

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

Berita

Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib

Berita

Berkunjung ke Jambi, Pangdam II Sriwijaya Berikan Arahan ke Prajurit dan Tekankan Netralitas TNI saat Pemilu 

Berita

1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik 

Berita

BPJS Kesehatan Jambi Pastikan Peserta JKN Sudah Terima Kartu

Berita

Jelang Nataru, Korlantas Pantau Kesiapan Ops Lilin 2022 di Jawa Barat Lewat Pantauan Udara dan Darat

Berita

Angka Kriminalitas di Provinsi Jambi Pada tahun 2023 Menurun dibandingkan Dengan Tahun 2022.