Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 06:07 WIB

Konami Kembali Menggelar Aksi, Minta Kejati Jambi Periksa Kadis PUPR Merangin, Kabid Bina Marga dan Kontraktor

BIDIKINDONESIANEWS,Jambi-Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KONAMI) kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam aksi tersebut Konami meminta Kejati Jambi memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Rabu (23/22).

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan, selain pihak PUPR kami juga meminta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Direktur atau Kuasa Direktur Adhipati Bangun Nagara, PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan PT Merangin Karya Sejati.

BACA LAINNYA  Perahu Ketek Terbalik, Warga Tanah Sepenggal Hilang di Sungai 

 

Jamnasman juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa, PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara dalam pengerjaan proyek tersebut.

 

Lanjut Jamnasman, disini kami menduga ada indikasi penyimpangan terkait pekerjaan yang dilaksanakan 3 perusahaan tersebut.

 

Pertama, Peningkatan Jalan Simpang Sungai Sakai – Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99 pelaksana Adhipati Bangun Nagara. Kedua, Peningkatan Jalan Muara Jernih – Muara Kibul dengan nilai kontrak Rp. 19.803.024.777,30 pelaksana PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan yang Ketiga, Peningkatan Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo (Sri Sembilan – Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp. 13.217.773.896,31.

BACA LAINNYA  Bentuk Sinergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Lakukan Bakti Sosial Bersama Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.(Rendhy)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Pelanggaran, 8 Truk Batubara Ditilang Satlantas Polres Muaro Jambi

Berita

Ini Agenda Pertemuan Tingkat Menteri AIS FORUM

Berita

Bagikan Bingkisan ke Masyarakat, Dir Samapta dan Dir Pamobvit Polda Jambi Turun Langsung ke Jalan 

Berita

Tanggapi Pemberitaan Kasubag Humas DPRD Muarojambi Tantang Wartawan, Ini Kata Achmadi Anom

Berita

Gembok Cinta Di Rumah Kito BY WH

Berita

Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kakanwil Kemenkumham Jambi Berharap Hubungan Kemitraan Terus Terjalin

Berita

Berawal dari Ucapan, Pasutri di Tanjab Barat Dibacok Pakai Kapak

Berita

Tiga Pelajar Wakili Jambi ke Tingkat Nasional Yamaha Fazzio Youth Project 2022