Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:58 WIB

Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di SPBU dikarenakan antrian truk batubara Kepolisian Daerah Jambi mendesak pemerintah khususnya Kota Jambi agar mengeluarkan instruksi larangan pengisian BBM di SPBU yang berada di dalam Kota.

 

Setelah dilakukan koordinasi langsung bersama Walikota Jambi hari ini Pemerintah Kota Jambi Gerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi koordinasi terkait kemacetan tersebut bersama perusahaan SPBU yang ada di Kota Jambi.

 

Dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi pihaknya mendukung kebijakan terkait pelarangan angkutan batubara, CPO, dan perkebunan melakukan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam Kota Jambi.

 

” Ini telah kita usulkan sebelumnya, mengingat pengaduan masyarakat kemacetan yang kerap terjadi di SPBU pada saat pengisian BBM, ” ujarnya.

 

Sebelumnya, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan mulai besok 1 April 2022, truk-truk angkutan batubara, CPO, dan hasil perkebunan dilarangan melakukan pengisian BBM di SPBU dalam kota.

BACA LAINNYA  Masyarakat Seponjen menyambut Meriah Reses Budiman Busro

 

Truk-truk yang dimaksud dapat melakukan pengisian BBM di SPBU yang berada di kawasan Lingkar Barat Kota Jambi, seperti di kawasan Baganpete, Paal X, Talangbakung, Simpang Gado-Gado, dan Lingkar Selatan.

 

“Pasti kita back up. Ini juga sudah saya usulkan ke pak Kapolda dan Walikota. Alhamdulillah respon pak Walikota cepat. Dan tentu kebijakan ini akan kita kawal,” kata Dhafi, Kamis (31/3).

 

Dhafi juga mengimbau agar masyarakat melaporkan ke nomor pengaduan 0853-60-555-222 jika menemukan masih ada SPBU dalam Kota Jambi yang masih melayani pengisian BBM untuk angkutan batubara dan sejenisnya.

 

“Semoga dengan adanya kebijakan ini bisa lebih tertib dan masyarakat pengguna jalan tidak lagi terganggu,” sambungnya.

 

Kombes Pol Dhafi menegaskan, jika nanti ada yang mengintimidasi dari para sopir atau petugas SPBU yang masih bermain maka akan tindak tegas.

BACA LAINNYA  Sambut HUT Ke-46, Jasa Marga Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik “Jasa Marga Dalam Berita” 2024 Untuk Insan Pewarta di Indonesia

 

” Kita akan kerahkan petugas dari Polsek dan kita minta back up TNI serta melakukan patroli di SPBU di dalam Kota jika masih ada yang membandel,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, untuk SPBU di Dalam Kota nantinya juga akan kita pasang spanduk di SPBU, tidak diperbolehkan truk mengisi BBM dan untuk SPBU yang diperbolehkan juga akan kita pasang spanduk, hanya di perbolehkan 40 Liter,” pungkas Dir Lantas.

 

Sebelumnya, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan dalam UU No 30 disebutkan jika kepala daerah boleh mengeluarkan distresi.

 

“Apapun itu jika bentuknya terkait keselamatan rakyat itu hukum tertinggi,” katanya.

 

Kemudian, hanya SPBU tersebut ditetapkan untuk boleh melayani mobil angkutan barubara “Maksimal isi cuma 40 liter,” sebut Fasha.

 

Sementara itu, jika diperlukan SPBU untuk penambahan kuota, maka diperbolehkan SPBU untuk menambah kuota dan SPBU untuk buka 24 jam. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ujian Praktik SIM Kini Lebih Mudah, Tikungannya Lebih Smooth dan Tidak Terlalu Menikung Tajam

Berita

Pemberhentian Aktivitas Angkutan Batubara di Perpanjangan Hingga 15 Oktober 2022 , Dirlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

Berita

Proyek IPAL PT HDD Memakan Korban, Seorang Pemuda Tewas di Duga Tersetrum

Berita

Progam Kemandirian Warga Binaan, Kalapas Kelas IIA Jambi Tebar 22.000 Benih Ikan Lele 

Berita

Kasrem 042/Gapu : Jadikan Momen Idul Adha Untuk Mengasah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial Terhadap Sesama

Berita

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Berita

Hadiri Puncak HKP Ke-51, Gubernur Al Haris : Pertumbuhan Ekonomi Jambi 1,9 Persen Disumbangkan dari Sektor Pertanian

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian