Sambut HUT Polwan ke 78, Polwan Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Polsek Merlung Amankan RT, Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Reses di Desa Setiris, Hasanudin Lubis Buktikan Komitmen Nyata Serap Aspirasi dan Perjuangkan Hak Rakyat Lapas Lhokseumawe Gelar Olahraga Santai Tenis Lapangan, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai Tersangka Karhutla di Jambi Bertambah Menjadi 10 Orang

Home / Berita

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:05 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pembagian Alat Mandi dan Obat bagi Warga Binaan

Tangerang – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 60 ayat (2) huruf c, ditegaskan bahwa setiap Warga Binaan berhak memperoleh pelayanan kebutuhan dasar, yang meliputi pemenuhan air bersih, air minum, makanan bergizi dan layak, peralatan kebersihan badan dan lingkungan, pakaian, peralatan khusus wanita dan bayi, serta perlengkapan tidur. Sebagai bentuk implementasi dari ketentuan tersebut, Rutan Kelas I Tangerang kembali melaksanakan kegiatan pelayanan berbasis pemenuhan hak dasar bagi seluruh warga binaan (05/12).

 

Kegiatan diawali dengan pembagian alat mandi kepada warga binaan, dilaksanakan secara bertahap dari blok ke blok hunian sebagai upaya mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan Rutan. Selain itu, Rutan Kelas I Tangerang juga melakukan pembagian obat-obatan kepada warga binaan lansia dan penghuni kamar TBC, guna memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan dan penanganan kelompok rentan di dalam Rutan. Kegiatan ini bukan hanya penyaluran bantuan, namun juga wujud perhatian negara terhadap pemeliharaan kesehatan fisik warga binaan.

BACA LAINNYA  Gara-gara Rebutan Lahan Parkir, Pria di Jambi Tewas Ditikam Teman Sendiri

 

Selanjutnya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin, didampingi jajaran pejabat struktural, turut melaksanakan giat sambang ke blok-blok hunian. Dalam kesempatan tersebut, Karutan mendengarkan langsung keluh kesah, masukan, dan kebutuhan warga binaan, sehingga pengelolaan layanan dapat terus diperbaiki secara cepat dan tepat sasaran. Giat sambang ini sekaligus memperkuat komunikasi humanis antara petugas dan warga binaan sesuai prinsip pemasyarakatan.

 

Dalam keterangannya, Karutan Irhamuddin menyampaikan, “Pembagian obat ini merupakan bagian penting dari layanan kesehatan dasar yang wajib kami penuhi kepada seluruh warga binaan, terutama bagi lansia dan penghuni kamar TBC. Kesehatan warga binaan adalah prioritas, karena mereka berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab negara.” ujar Irhamuddin

BACA LAINNYA  LDII dan Senkom Mitra Polri Tandatangani Nota Kesepahaman Penguatan Moral dan Karakter Bangsa

 

Irhamuddin juga menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi warga binaan melalui giat sambang, “Melalui sambang rutin, kami dapat mengetahui kebutuhan dan dinamika di dalam blok hunian secara langsung. Ini menjadi dasar perbaikan layanan agar semakin efektif dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan.” tutup Irhamuddin

 

Dengan pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, humanis, dan sesuai dengan standar pemenuhan hak dasar bagi setiap warga binaan.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Beras Oplsan, Polres Sarolangun Cek Stok Di Pasar Atas

Berita

Hari Bhayangkara ke 79, Anggota DPD RI Sum Indra Harap Polri Tetap Humanis dan Profesional

Berita

Sekolah Pungut SPP, Siswa : Pembangunan Parkir Motor dan Lapangan Basket

Berita

Warga Terus Menata dan Ratakan Batu di untuk Program TMMD ke 126 Kodim 0417/Kerinci  ‎

Berita

Dinas LH Aceh Timur identifikasi persoalan pencemaran Sungai Idi  

Berita

PT. Wks Memberikan Bantuan Bahan Pangan Untuk Korban Banjir Di Wilayah Ilir Kab. Tanjabbar

Berita

Polri Peduli, Polda Jambi Terus Berikan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh

Berita

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret