Kapolda Jambi Terima Audiensi Pengurus Terpilih BAMAG LKK Indonesia Provinsi Jambi, Bahas Persiapan Pelantikan Wakapolda Jambi Pimpin Apel di Polres Tanjab Barat, Evaluasi Penanganan Karhutla dan Perkuat Sinergi Yonif 142/KJ Turun Langsung Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap di Jambi Wabup Aceh Timur Buka Piala Pemuda Cup ke-X di Idi Tunong El Nino Diprediksi Hingga Oktober, Satgas Karhutla Jambi Perkuat Kesiapsiagaan di Tanjab Barat

Home / Berita

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:33 WIB

Jaringan Telkomsel Lelet Aceh Timur, Warga Minta Telkomsel Harus Cepat Respon.

Aceh Timur, Jaringan internet milik Telkomsel di Kota Idi Kab, Aceh Timur timbul tenggelam alias ” lelet”, membuat banyak kalangan Pelanggan Telkomsel mengeluh dan merasa dirugikan. 12/12/2025.

 

mayoritas warga kota Idi dan sekitarnya menggunakan jaringan Telkomsel, namun akibat kejadian ini tentu menjadi kendala dan sangat merugikan. Jaringan lelet beberapa Minggu Ke belakangan ini sangat merugikan pelaku usaha bisnis di Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur, selain itu juga konsumen yang ada di kota idi sangat kecewa atas pelayanan jasa seperti ini.

 

Tak hanya itu, sejumlah wartawan media online juga kesulitan dalam pengiriman berita.

“Saat pengiriman pemberitaan ke redaksi sangat sulit beberapa Minggu ini belakangan ini, akibat jaringan yang lelet tidak menentu, tidak stabil dan tiba tiba menghilang,” kata salah seorang wartawan media online di Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur.

BACA LAINNYA  HUT TNI ke 78 Korem 042 Gapu Gelar Syukuran, Ini Pesan Brigjen TNI Supriono

 

Menurut amanat Undang-Undang Nomor 8 pasal 4 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen), hak-hak tersebut antara lain adalah:

– Hak Memilih dan Mendapatkan Jasa Sesuai Janji:

Konsumen berhak memilih jasa yang tersedia dan mendapatkan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar, kondisi, serta jaminan yang telah dijanjikan oleh penyedia jasa.

– Hak atas Ganti Rugi:

Jika jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya, konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi, atau penggantian.

 

GraPARI Telkomsel cabang kota Langsa setelah dikonfirmasi menerangkan, “Setelah mendapat informasi dari pimpinan, bahwa terkendalanya jaringan internet lambat karena ada gangguan akibat bencana alam bawah . Dampaknya juga sampai dibeberapa kabupaten kota.

BACA LAINNYA  BNN Jambi Soroti Peredaran Narkoba yang Meningkat, Dorong Sinergi Pencegahan dan Rehabilitasi

 

Selain itu, menambahkan bahwa “Untuk sementara jaringan yang down yaitu jaringan jaringan seluler pada umumnya. Dan estimasi perbaikannya paling cepat sampai belum tau info nya Tambahnya

 

Lambatnya jaringan Telkomsel ini sangat merugikan konsumen pemakai. Terkait hal ini juga menegaskan “Untuk sementara masih menunggu kabar dari atasan terkait lainnya”. Tegasnya

 

Kondisi ini membuat masyarakat yang menggunakan layanan Telkomsel mengeluh terutama para pelaku usaha. Mereka berharap agar Telkomsel bertanggungjawab dengan secepat mungkin memberikan informasi yang terbaik serta secepatnya memperbaiki jaringan internet yang sering hilang dan lelet beberapa hari kedepan.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil Jambi Timur Himbau Remaja Jauhi Judi Online

Berita

Kondisi Menuju SDN 5 Kuala Tungkal Berlubang dan Memprihatinkan

Berita

5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Berita

Catat Ini Bedanya Sanksi dan Denda Tidak Bawa SIM Dengan Tidak Punya SIM 

Berita

Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Jambi

Berita

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru 

Berita

Susul Bupati BBS, Wakil Bupati Jun Mahir Antusias Ikuti Retreat di Magelang Jawa Tengah

Berita

Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan