Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Daerah

Minggu, 15 Mei 2022 - 23:41 WIB

Kemenkumham Jambi Usulkan 23 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak

Bidik Indonesia News, JAMBI – Sebanyak 23 narapidana beragama Buddha diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Waisak 2566 BE yang akan jatuh pada tanggal 16 Mei 2022 nanti.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar mengatakan total Narapidana seluruh Jambi berjumlah 4.829 orang, dengan rincian Narapidana 4.136 orang dan Tahanan 693 orang.

BACA LAINNYA  Eco Print dan Makanan Laut Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh

“Dari jumlah tersebut ada 29 Napi dan anak-anak yang beragama Buddha diusulkan mendapatkan remisi,” kata Aris dalam rilis resminya diterima Bidik Indonesia News, Minggu (15/3/22).

Lanjut Aris mengatakan besaran Remisi Khusus waisak yang akan diterima Napi bervariasi.

“Ada 3 orang mendapatkan Remisi 15 Hari, Remisi 1 Bulan 17 orang. Kemudian Remisi 2 Bulan sebanyak 3 orang, mereka tersebar di Lapas maupun Rutan di Jambi,” jelas Aris.

BACA LAINNYA  Kapolres Aceh Timur Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten Aceh timur 

Kemudian kata Aris, untuk Hari Raya Waisak tahun ini, tidak ada yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

“Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa),” tambahnya.

Aris menjelaskan pemberian remisi merupakan hak bagi WBP yang memenuhi syarat. Kakanwil memastikan dalam pengusulan remisi dilaksanakan penuh transparansi serta bebas dari suap dan pungli karena dilaksanakan secara online.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Daerah

Menyongsong HUT Polwan Ke-74 Tahun 2022, Polwan Polres Muaro Jambi Goes To School diSMAN 2

Berita

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini

Daerah

Bahayakan Pengendara, Jembatan Lambur 1 Rusak Berlobang

Daerah

Kapolres Aceh Timur Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten Aceh timur 

Daerah

Bahas Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau,Ivan Wirata Ikuti Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba ke KLHK RI 

Daerah

Gubernur Al Haris Kenalkan Wisata Mangrove Tungkal ke Menteri Sandiaga Uno

Daerah

Kapolsek Bahar Selatan dan Sungai Gelam Polres Muaro Jambi Dimutasi

Daerah

Polsek Tebo Ilir Melaksanakan Patroli di Bulan Suci Ramadhan