Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:14 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Cek Spbu, Pastikan Truk Batubara Tidak Mengisi BBM Subsidi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktur Reserse Kriminal Khusus turun langsung mengecek ke beberapa SPBU yang ada di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi truk pengangkut batubara yang mengisi BBM jenis Solar bersubsidi, Rabu (15/6/22).

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa kita turun ke SPBU untuk memastikan tidak ada lagi truk pengangkut batubara mengisi BBM subsidi dalam mengisi minyak.

BACA LAINNYA  Musrenbangdes, Masyarakat Sungai Jambat Usulkan Prioritas Infrastruktur Serta Penggalian Sungai Primer dan Sekunder ke BWSS VI

” Kita pastikan supaya tidak ada lagi truk batubara yang mengisi BBM subsidi, ” ujarnya.

Selain itu, Dirreskrimsus Polda Jambi juga mengingatkan kepada petugas SPBU agar tidak ada yang mengisi truk batubara dengan BBM subsidi serta menyarankan untuk mengisi BBM Non Subsidi.

” Kita ingatkan kepada petugas SPBU jangan kucing-kucingan dalam mengisi BBM subsidi kepada truk batubara, ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Realisasi Perjanjian Kerjasama, Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan Hibah Bibit dan Pakan Ikan Lele Dari Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat

Dirreskrimsus juga menegaskan, jika masih ditemukan maka sanksi terhadap SPBU bisa berupa penutupan.

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Christian Tory juga menyebutkan bahwa kita nantinya jika masih ditemukan kendaraan angkutan batubara yang mengisi BBM subsidi akan kita telusuri Pemilik tambangnya dan langsung kita surati untuk dilakukan penindakan tegas hingga pencabutan izin pertambangannya, tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Merangin Pimpin Langsung Konferensi Pers TPPO dan Amankan Dua Pelaku 

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023

Berita

Polsek Nipah Panjang Lakukan Giat Vaksinasi

Berita

Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Tiga Warga Myanmar Dalam Perkara TPPO ke JPU

Berita

Rumah Warga dan Dermaga Ambruk Terkena Longsor di Senyerang

Berita

Jadi Narasumber Persami di SDIT Al-Mumainah, Sat Binmas Polresta Jambi Sampaikan Materi Bullying

Berita

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P Temu Ramah Bersama Anak Tk Kemala Bhayangkari Cabang Bungo

Berita

Pengamanan Objek Vital Pemilu 2024, Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Sapras di Polres Tanjab Barat