Pangdam XX/TIB Ikuti Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Mulai Sekolah, Mulai dengan Honda! Nikmati Promo Skutik Favorit Anak Muda Delapan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Diusulkan Peroleh Program Integrasi Silaturahmi ke Kejari Aceh Timur, Dr. Heffinur Disambut Hangat Kajari Ibsaini Sempat Hilang Saat Memasang Jaring, Nelayan 61 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:23 WIB

Diduga Terjadi Persoalan Pembagian Jam Mengajar di Salah Satu SD Negeri di Batang Hari, Guru Sertifikasi Kehilangan Hak Mengajar

 

 

 

Batang Hari – Polemik terkait pembagian jam mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, menjadi perhatian. Seorang guru yang telah berstatus penerima tunjangan profesi guru (sertifikasi) dikabarkan tidak lagi memperoleh jam mengajar pada tahun ajaran baru.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sejumlah sumber, sebelumnya guru tersebut memiliki beban mengajar yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.

 

Namun, pada pembagian tugas mengajar terbaru, jam mengajarnya disebut dialihkan kepada guru lain yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pembagian jam mengajar tersebut mengacu pada hasil rapat yang telah dilaksanakan dan dituangkan dalam notulen. Namun, terdapat pihak yang mempertanyakan apakah seluruh perubahan pembagian tugas telah melalui proses musyawarah secara menyeluruh dan disepakati oleh seluruh guru.

BACA LAINNYA  Ulama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pemilu 2024

 

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat pula guru-guru yang mengaku kurang memahami mekanisme penetapan pembagian jam mengajar yang akhirnya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.

 

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya pernyataan yang diduga disampaikan oleh kepala sekolah terkait tidak diberikannya jam mengajar kepada guru tersebut. Namun, media ini belum dapat memverifikasi secara independen kebenaran pernyataan tersebut sehingga belum dapat dipastikan keakuratannya.

 

Apabila benar guru tersebut tidak lagi memenuhi beban mengajar minimal sesuai ketentuan, maka yang bersangkutan berpotensi tidak dapat menerima tunjangan profesi guru pada periode berikutnya.

 

Meski demikian, hal tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi pendidikan terkait.

 

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan dari media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan. Namun, saat didatangi ke sekolah pada Kamis (16/7/2026), kepala sekolah sedang berada di luar untuk mengikuti kegiatan kedinasan.

BACA LAINNYA  16 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Terima Remisi Natal

 

Sejumlah guru yang ditemui memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut karena mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan pembagian jam mengajar.

 

“Kepala sekolah sedang ada kegiatan di luar. Kami tidak berwenang menjelaskan persoalan tersebut. Nanti silakan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah,” ujar salah seorang guru.

 

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari agar informasi yang disampaikan kepada publik menjadi berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Bersama Masyarakat Gaungkan, Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan

Berita

Meriahkan HUT RI ke 80, RS Bhayangkara Polda Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ratusan Masyarakat Teratai 

Berita

HUT ke-4 PKL-UM Tanjab Barat, Sosialisasi Call Center 110 & 112 Gratis 24 Jam

Berita

Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

Berita

Cek Kesiapan Personil Pengamanan TPS, Wakapolda Jambi Turut Berikan Arahan ke Personil Polres Muaro Jambi 

Berita

Babinsa Muara Tembesi Bantu Bangun Perpustakaan Desa untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita

Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Berita

Kabupaten Pertama, Kerinci Inovasi Launching Desa dan Kelurahan Bersinar di BNN Provinsi Jambi