Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 9 Juli 2022 - 17:38 WIB

Satu Truk Bermuatan Miras Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Satu Unit Truk Colt Diesel BM 9521 FU bermuatan Minuman Keras sempat ditahan dan diamankan pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (8/7/22) sekitar Pukul 16.40 WIB.

 

Penahanan tersebut lantaran sopir tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen dari barang yang dibawa berupa Surat Izin edar minuman beralkohol.

 

Dihari yang sama, Sopir beserta Truk dan muatan dibawa ke Mako Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Sehubungan dengan hal itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Septian Intan Putri, Kapolsek KSKP IPTU Vhycky M Tanjung, serta Pejabat Bea Cukai Jambi melaksanak konferensi pers di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Sabtu (9/7/22).

 

“Jadi sekitar Pukul 16.40 WIB, Truk ini diamankan di Polsek KSKP. Kemudian Truk bermuatan 417 Karton Miras Jenis Vodka, Wiski, Anggur dan Soju berbagai jenis dan ukuran dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata AKBP Muharman Arta.

BACA LAINNYA  Sesuai Permendes No 21 tahun 2020, Tim Pokja Desa Lambur 1 Lakukan Pemutakhiran Data SDGS

 

AKBP Muharman menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan, Sopir Ekspedisi CV Bumi Riau Sumatera Etrio Bakti tidak bisa menunjukkan Surat Izin Edar.

 

“Jadi sopir hanya membawa surat jalan dan manifest sehingga kita amankan dulu di Mako Polres untuk pendalaman,” katanya.

 

Setelah proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan terhadap Sopir dilakukan, sekitar Pukul 20.00 WIB Sopir menerima file yang dikirimkan melalui pesan WhattsApp untuk kelengkapan dokumen lainnya.

 

“Jadi produsen minuman ini ada 3 (Tiga) Perusahaan. Produsen dari Bali, Semarang dan Jawa Barat dengan Distributor PT Anugerah Karya Prima tujuan Tanjung Pinang, Riau,” katanya.

 

“Perjalanannya truk ekspedisi ini dari Lampung ke Pekan Baru karena ada Item yang diturunkan kemudian ke Tanjung Pinang melalui Pelabuhan Kuala Tungkal,” imbuh Kapolres.

 

Lanjut Kapolres, pihaknya melakukan gelar perkara dan berkordinasi dengan Beacukai Jambi terkait keabsahan surat-surat dan dicocokan bahwa dokumennya seperti izin edar dan lainnya lengkap.

BACA LAINNYA  Kodim 0415/Jambi Gelar penghijauan di Kota Jambi

 

“Karena sudah lengkap, kita tidak ada alasan kita menahan, truk hari ini dipersikahkan melanjutkan perjalanan tujuan Tanjung Pinang setelah kita buatkan berita acara,” terang Muharman.

 

“Perlu diketahui kegiatan rutin yang kita lakukan di Pelabuhan yang ada sebagai upaya agar pelabuhan kita ini tidak menjadi Jalan Lintas yang dengan gampang keluar masuk Barang – Barang Ilegal,” pungkasnya.

 

Sementara pihak Bea Cukai Jambi mengatakan bahwa pengangkutan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen pelindung pengangkutan yang dikenal dengan CK 6 yang dikeluarkan oleh KPBC Lampung pada 21 Juni 2022 dengan tujuan KPBC Tanjung Pinang.

 

“Jadi tidak ada pelanggaran atas pengangkutan barang kena cukai atau minuman beralkohol atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat,” ungkapnya. (Red)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Berbagi Dengan Veteran, Warakawuri Dan Anak Yatim Piatu

Berita

Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi

Berita

Jalin Silaturahmi Ketua PWI Provinsi Jambi Sambangi Kediaman Mantan Gubernur HBA dan Mantan Walikota Jambi Sy Fasha

Berita

Tak Hanya Menangkap Pelaku dan Barang Bukti Narkoba, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan 

Berita

Demi Kenyamanan Berkendara di Jalan Nasional, BPJN Jambi Lakukan Perbaikan di Batanghari 

Berita

Dandim 0416/Bute Hadir Secara Virtual Dalam Pelaksanaan Launching Program TNI AD Manunggal Air Tahun 2024

Berita

Malam Pergantian Tahun, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Lalulintas

Berita

Wakapolda Jambi Hadiri Syukuran Perdamaian SAD dan PT. Primatama Kreasi Mas