Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita / Uncategorized

Kamis, 28 Juli 2022 - 11:42 WIB

TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditlantas Polda Jambi mulai berlakukan plat dasar putih tulisan secara bertahap. Dimulai dari kendaraan baru, perpanjangan STNK dan ganti nopol kendaraan.

 

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan pemberlakuan plat dasar putih tulisan hitam mulai 22 Juli 2022 kemarin. Penerapan ini baru dilakukan di Samsat Kota Jambi, sebab ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis.

 

“Saat ini baru bisa digunakan untuk motor karna TNKB dasar hitam telah habis. Sedangkan, mobil masih banyak dihabiskan terlebih dahulu jika sudah habis baru pakai TNKB dasar putih,” ujarnya. Kamis (28/7/2022).

BACA LAINNYA  Polda Jambi Raih Juara 3 Lomba Kreasi Setapak Perubahan Polri

 

Ia menjelaskan pemberlakuan TNKB dasar putih ini melihat kondisi Samsat masing-masing daerah. Jika ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis, baru bisa menggunakan TNKB dasar putih.

 

“Jadi TNKB warna hitam yg ada di Samsat dihabiskan dulu, kalo sudah habis baru diberlakukan warna putih,” jelasnya.

 

Jangan khawatir, bagi pemilik kendaraan yang TNKB dasar hitam tidak akan ditindak. Sebab, TNKB tersebut masih berlaku asalkan sesuai dengan yang ada dalam STNK.

BACA LAINNYA  Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media, Kapolda Jambi : Permudah Pekerjaan Media Dengan Informasi 

 

“Bagi masyarakat yang TNKB dasar hitam jangan diganti dasar putih karna itu masih berlaku sebab di STNK TNKBnya warna hitam. Apabila diganti dan tidak sesuai maka akan kita tilang,” tutur Heri.

 

Ia menambahkan pemberlakuan TNKB dasar putih tulisan hitam ini akan terus dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 5 tahun hingga 2027 mendatang.

 

“Jadi semua TNKB akan migrasi ke dasar putih, akan tetapi itu dilakukan secara bertahap,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

Berita

Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Berita

Jelang Akhir Tahun, Polres Merangin Gelar Release dan Musnahan 729 Botol Miras 

Berita

Jenguk Dir Reskrimum Polda Jambi, Pj Bupati Bachyuni Doakan Cepat Sembuh

Berita

Gelar Apel Operasi Patuh 2023, Kapolres Sarolangun Tegaskan Jangan Adanya Pungli

Berita

Bahan Baku Briket Arang Milik Dinas Koperindag Tanjabbar di Pengabuan Dilalap Api

Berita

Pelepasan Peserta Pendidikan Anak Kelompok Bermain KB, Faradillah Zahara Bachyuni, SH.

Berita

Dir Lantas Polda Jambi Lepas Langsung Kontingen Bola Volly Polda Jambi Ajang Kapolri Cup 2023