Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Hukrim

Jumat, 7 Oktober 2022 - 12:38 WIB

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Bidik Indonesia News, Jambi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, ganja dan pil ekstasi.

 

Pemusnahan ini dengan cara dimasukkan ke mesin blender dan dicampur dengan sabun pewangi.

 

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tiga bulan terakhir dari Juni – Agustus 2022.

BACA LAINNYA  Berjalan Sukses Selama 5 Tahun, Tanpa Anggaran APBD Program Subling CE-Hilal Distop Pj Bupati ?

 

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 6 tersangka, dimana satu diantaranya perempuan yang diamankan selama tiga bulan terakhir,” ujarnya, saat pemusnahan di kantor BNN Provinsi Jambi. Jumat (7/10/2022).

 

Adapun identitas 6 tersangka yakni Mugianto, Muhammad Amin, Catur Kurniawan, Ronal Rigen, Edy Hariyanto dan Fadila Gestina.

 

Ia menyebutkan total barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebanyak 99,11 gram sabu, 42,994 gram ganja dan 1.001 butir pil ekstasi.

BACA LAINNYA  33 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Alumni AKABRI 90 Bakti Sosial di Polres Aceh Timur

 

“Pemusnahan ini dilakukan karna status para tersangka sudah P21 dan Incraht, sehingga barang bukti kita musnahkan,” jelasnya.

 

Pemusnahan barang bukti ini, turut dihadiri Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu, Kepala BPOM Provinsi Jambi, Kadivpas Kemenkumham Jambi, dan perwakilan Kejati Jambi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

10 Fakta Aborsi Maut Ibu dan Bayi di Kamar Hotel Kuala Tungkal

Berita

Ciptakan Pemilu Aman, Damai, Sejuk, dan Bermartabat, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Tetap Junjung Tinggi Persatuan

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Ikuti Rakernis Polairud Baharkam Polri Tahun 2024

Berita

Cek Kesiapan Personil Pengamanan TPS, Wakapolda Jambi Turut Berikan Arahan ke Personil Polres Muaro Jambi 

Berita

⁠Jembatan Tamiai dalam Proses Perbaikan, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Sosialiasi Kepada Masyarakat

Berita

Danrem 042/Gapu Resmikan Dua Koramil Di Wilayah Kabupaten Kerinci

Berita

Jalin Silaturahami, Pagelaran Lomba Merpati Kolong Sukses Digelar 

Berita

Polres Tanjabbar Amankan Pria dan Wanita dari Meninggalnya Ibu dan Bayi Pasca Melahirkan di Kamar Hotel