Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 17 November 2021 - 17:20 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Rakor Lanjutan Angkutan Batubara dan CPO

Bidik Indonesia News, Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menghadiri Rapat Koordinasi lanjutan terkait pengendalian permasalahan angkutan Batu Bara dan CPO ,bertempat di Gubernuran Jambi, Rabu (17/11/2021).

 

Rakor dipimpin oleh Gubernur Jambi, didampingi Kapolda Jambi, Wakil Ketua DPRD Prov. Jambi, Pinto Jayanegara, Kasi Intel Korem 042 Gapu Kol. Kav. P. L. Ginting, S. E dan Sekda Prov. Jambi H. Sudirman, S.H., M.H.

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan adapun kesepakatan bersama atas Rakor yang dilaksanakan, adalah sebagai berikut:

 

1. Pemerintah Daerah Memberikan toleransi muatan angkutan batubara maksimal 8 Ton ditambah dengan bobot kendaraan.

BACA LAINNYA  Bersama Pakar Komunikasi Dan Motivator Nasional, Dirpolairud Polda Jambi Buka Puasa Di Rumah Dinas

2. Pemerintah daerah mengajukan ke Pemerintah Pusat, memasukkan batubara sebagai barang pokok penting.

3. Harus ada rasionalisasi biaya angkut batubara yang melibatkan pemilik IUP dan Transportir.

4. Pemilik IUP harus mengeluarkan CSR / kompensasi untuk masyarakat.

5. Di sepanjang jalur yang di lewati angkutan batubara khusus untuk Bajubang dan Tempino agar di dirikan pos-pos pengamanan.

6. Jam operasional angkutan batubara melalui Tembesi pukul 18.00 Wib sampai dengan 06.00 Wib, dan di siapkan kantong-kantong parkir menuju Tembesi.

7. Pemasangan rambu-rambu sepanjang jalan Bajubang — Tempino.

8. Optimalisasi Jembatan timbang.

9. Pengaturan bahan bakar (BBM) agar tidak terjadi Antrian Angkutan Batubara di SPBU.

BACA LAINNYA  Pengiriman Ganja melalui JnT saat Hari Raya Idul Fitri Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP dan Bea Cukai 

10. Untuk mempermudah komunikasi agar dibentuk Asosiasi Pemilik IUP dan Asosiasi Pemilik Kendaraan/Transportir.

11. Pemegang IUP yang bekerjasama dengan Transportir agar menggunakan truk dengan Nomor Polisi Wilayah Jambi.

 

 

Turut Hadir dalam kegiatan yakni Pejabat utama Polda Jambi, Bupati Batanghari,Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Muara Jambi, Para OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,Kepala Asosiasi Pengusaha Batu bara Jambi, Kepala Asosiasi Transporter Batu bara Jambi,Perwakilan KOTURA Jambi, Perusahaan pemegang IUP OP sebanyak 24 Perusahaan dan diikuti secara Daring Perusahaan pemegang IUP OP sebanyak 9 Perusahaan, Ketum PMII Jambi Hengki Tornado dan Ketum HMI Cab Jambi Yasir Hasbi. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Video Conference (Vicon) Rakornis TMMD ke-120 TA. 2024

Berita

Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar.

Berita

Ketua DPRD Pimpin Rapat DPRD Muaro Jambi Mengenai APBD Tahun Anggaran 2022

Berita

Penemuan Mayat laki-laki Tinggal Tulang Belulang di Distrik 1 A Desa Terjun Gajah Gegerkan Warga

Berita

Jelang Nataru, Kapolda Jambi Perintahkan Jajaran Pantau Stok Bahan Pokok

Berita

15 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023-2028

Berita

Kepala Bea Cukai Jambi Minta Pegawai Kerja Ikhlas Agar Tujuan Ini Tercapai

Berita

Sekda Sudirman Pertegas Komitmen ASN Cegah Korupsi di Provinsi Jambi