Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 16 Januari 2023 - 20:27 WIB

Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Diciduk Polisi

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Gerak cepat Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin dalam menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Nmax berhasil mengamakan terduga pelaku.

Pelaku berinisial AR (27) diketahui warga Perumahan BTN Lintas Asri Lorong Kasuari, Kecamatan Bungo, Kabupaten Muara Bungo.

Keberhasilan Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku mendapat apresiasi dari pelapor sekaligus korban bernama R (50) warga Sei Murak RT 027/007 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH membenarkan pelaku ditangkap pada Minggu (15/01/23) sekira pukul 13.00 WIB.

BACA LAINNYA  Sambut HKGB-70, Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Bhakti Kesehatan dan Bagikan Bansos

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetetahui keberadaan motor Motor Nmax yang dilarikan pelaku,” imbuh Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat katakana, kronologis terjadinya penggelapan pada Senin 5 Desember 2022, Sekira Pukul 18.30 WIB korban R datang ke rumah (J) untuk mencari anak bernama RS yang tidak pulang dari sekolah.

Setiba disana bertemulah dengan (ES) dan mendengar bahwa motor korban yaitu Yamaha Nmax warna hitam dipinjam oleh pelaku AR dengan alasan akan mengambil baju dan barang di Bukit Indah serta pergi beli gorengan.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Tahun 2022 

Akan tetapi setelah ditunggu sampai habis isya pelaku tidak kunjung kembali dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 29.000.000,- (harga motor) dan kemudian membuat laporan ke Polres Merangin untuk membuat laporan polisi.

Berbekal laporan tersebut tim Elang Satreskrim Polres Megarngin melakukan Penyelidikan karena Identitas pelaku sudah dikantongi.

Dari penyelidikan tim memperoleh informasi jika pelaku akan melintas dari Muara Bungo menuju Kota Bangko dengan menumpangi mobil Avanza warna putih.

”Kita bergerak cepat memberhentian mobil dimaksud, benar pelaku ada di bangku bagian belakang dan ditalangsung amankan,” ungkap Kasat Reskrim.(Red)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidang Propam T.A 2022

Berita

Ikuti Rakernis Dittipikor Bareskrim, Dirreskrimsus Polda Jambi: Kita Siap Wujudkan Penyidik Presisi

Berita

Safari Subuh di Masjid Al-Muttaqin, Gubernur Al Haris Beri Bantuan dan Santunan ke Anak Yatim 

Berita

Dihadapan Kepala BNPB, Danrem 042/Gapu Paparkan Strategi Satgas menangkal Bencana Karhutla di Prov. Jambi

Berita

Yamaha Riders Club Jambi Ramaikan Sunmory Gabungan Dalam Rangkaian Hut Provonsi Jambi Ke 66

Berita

Tandatangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

Berita

Saat Melaut, Warga Nipah Panjang di Temukan Tewas Dalam Jaring

Berita

Dermaga LLASDP Kuala Tungkal Sterilisasi Dari Roda Dua dan Roda Empat