Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:33 WIB

Perkembangan Tugas Penyidikan Ojk

Bidik Indonesia News-Jakarta, 25 Januari 2023. Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).

Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan.

BACA LAINNYA  13 Pasangan Muda-Mudi Terjaringan Ops Pekat Polres Merangin

Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS. Selama 2022, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

***

Informasi lebih lanjut:

Direktur Humas Darmansyah. Telp: 021-29600000,

Email: humas@ojk.go.id

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Melepas Peserta Fun Run Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Ikuti Olahraga Lari Bersama 

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah : DPC APDESI Harus Kerja Ikhlas dan Cerdas

Berita

Ini Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak 43 Desa di Tanjab Barat

Berita

Kunjungi Jambi, Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung : Tidak Ada Lagi Pungli di Daerah

Berita

Polres Musi Rawas Melakukan Berhasil Menangkap Pelaku Penambangan Minyak Illegal

Berita

Iwo Batanghari Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024

Berita

Jum’at Curhat Polres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan Sambangi Pondok Modern Darusalam Gontor Kampus 10

Berita

Pemkot Sungai Penuh Keakraban, Pisah Sambut Dandim 0417/ Kerinci