Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:16 WIB

Kunjungi Jambi, Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung : Tidak Ada Lagi Pungli di Daerah

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengunjungi Provinsi Jambi, yang mana tujuan kunjungan kerja dirinya untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016.

Disampaikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto bahwa untuk Saber pungli secara total atau seluruh Indonesia cukup Banyak. Ada juga Saber Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seluruh Indonesia dengan Barang Buktinya itu kurang lebih Rp 300 miliar lebih.

” Itu merupakan data untuk seluruh Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5/22).

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyambut Positif Tim Saber Pungli Pusat dan juga telah menganggarkan untuk satuan Saber Pungli di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Dibuka Presiden RI, Kapolda Jambi Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se Indonesia Tahun 2023

“Ini supaya kita melakukan pembelajaran kepada masyarakat dan termasuk kepada aparatur penyelengara negara untuk tidak ada lagi pungutan pungutan liar yang tidak sesuai dengan perundang undangan.

” Kita berharap khususnya di Provinsi Jambi tidak ada lagi pungutan liar di setiap instansi,” sambungnya.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi malalui Inspektorat agar segera mensosialisasikan perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dikabupaten kota dalam Provinsi Jambi.

“Sehingga Kota Jambi, Provinsi Jambi bisa terbebas dari pungutan liar, sehingga memajukan Indonesia, Indonesia Tumbuh dan Indonesia Tangguh,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Empat Buah Rakit Ditemukan Saat Razia PETI di Merangin 

Tidak hanya itu, saja sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli di Kota Jambi yaitu program prioritas pemerintah seperti :

1. Pembangunan sumber daya manusia
2. Pembangunan infrastruktur
3. Penyederhanaan segala bentuk regulasi
4. Penyederhanaan birokrasi
5. Transformasi ekonomi pilar utama reformasi hukum.

Adapun penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas hukum serta pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat, tutup Komjen Pol Agung Budi Maryoto. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 75

Berita

Polres Pidie Jaya Bedah Rumah: Wujud Kepedulian Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Dandim 0415/Jambi Tinjau Lokasi TMMD ke-121, Pastikan Keselarasan dengan Rencana

Berita

Naik Kelas, 30 Peserta Didik Dari Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Sambut Tahun Ajaran Baru

Berita

Babinsa Koramil 415-02/Mersam Dampingi Penilaian Lomba PKK Kecamatan

Berita

Dandim 0416/Bute Tekankan Kepada Personel Bahaya Judi Online

Berita

Babinsa Sebapo Hadiri Pelantikan dan Bimtek Pantarlih Pilkada

Berita

Danrem 042/Gapu : TNI AD Akan Selalu Hadir Menjadi Solusi Atas Kesulitan Rakyat