Bidik Indonesia News, JAMBI – Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengunjungi Provinsi Jambi, yang mana tujuan kunjungan kerja dirinya untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016.
Disampaikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto bahwa untuk Saber pungli secara total atau seluruh Indonesia cukup Banyak. Ada juga Saber Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seluruh Indonesia dengan Barang Buktinya itu kurang lebih Rp 300 miliar lebih.
” Itu merupakan data untuk seluruh Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5/22).
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyambut Positif Tim Saber Pungli Pusat dan juga telah menganggarkan untuk satuan Saber Pungli di Provinsi Jambi.
“Ini supaya kita melakukan pembelajaran kepada masyarakat dan termasuk kepada aparatur penyelengara negara untuk tidak ada lagi pungutan pungutan liar yang tidak sesuai dengan perundang undangan.
” Kita berharap khususnya di Provinsi Jambi tidak ada lagi pungutan liar di setiap instansi,” sambungnya.
Dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi malalui Inspektorat agar segera mensosialisasikan perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dikabupaten kota dalam Provinsi Jambi.
“Sehingga Kota Jambi, Provinsi Jambi bisa terbebas dari pungutan liar, sehingga memajukan Indonesia, Indonesia Tumbuh dan Indonesia Tangguh,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, saja sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli di Kota Jambi yaitu program prioritas pemerintah seperti :
1. Pembangunan sumber daya manusia
2. Pembangunan infrastruktur
3. Penyederhanaan segala bentuk regulasi
4. Penyederhanaan birokrasi
5. Transformasi ekonomi pilar utama reformasi hukum.
Adapun penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas hukum serta pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat, tutup Komjen Pol Agung Budi Maryoto. (Syah)