Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:16 WIB

Kunjungi Jambi, Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung : Tidak Ada Lagi Pungli di Daerah

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengunjungi Provinsi Jambi, yang mana tujuan kunjungan kerja dirinya untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016.

Disampaikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto bahwa untuk Saber pungli secara total atau seluruh Indonesia cukup Banyak. Ada juga Saber Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seluruh Indonesia dengan Barang Buktinya itu kurang lebih Rp 300 miliar lebih.

” Itu merupakan data untuk seluruh Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5/22).

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyambut Positif Tim Saber Pungli Pusat dan juga telah menganggarkan untuk satuan Saber Pungli di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Gelar Apel Pengecekan Kesiapan Personil PAM TPS Pilkada Serentak 2024

“Ini supaya kita melakukan pembelajaran kepada masyarakat dan termasuk kepada aparatur penyelengara negara untuk tidak ada lagi pungutan pungutan liar yang tidak sesuai dengan perundang undangan.

” Kita berharap khususnya di Provinsi Jambi tidak ada lagi pungutan liar di setiap instansi,” sambungnya.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi malalui Inspektorat agar segera mensosialisasikan perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dikabupaten kota dalam Provinsi Jambi.

“Sehingga Kota Jambi, Provinsi Jambi bisa terbebas dari pungutan liar, sehingga memajukan Indonesia, Indonesia Tumbuh dan Indonesia Tangguh,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Kumpeh Ulu Lakukan Patroli

Tidak hanya itu, saja sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli di Kota Jambi yaitu program prioritas pemerintah seperti :

1. Pembangunan sumber daya manusia
2. Pembangunan infrastruktur
3. Penyederhanaan segala bentuk regulasi
4. Penyederhanaan birokrasi
5. Transformasi ekonomi pilar utama reformasi hukum.

Adapun penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas hukum serta pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat, tutup Komjen Pol Agung Budi Maryoto. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

KOREM 042/GAPU ADAKAN KOMSOS DENGAN KOMBANG

Berita

Cita-cita Anak Dari Desa Jaga Rudi, S.H., Keadilan Hukum Harus Ditegakkan

Berita

SK Ditandatangani Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Segera Bertindak Dilapangan

Berita

Budi Hartono Kusuma Kembali Diberikan Amanah untuk Pimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023-2028

Berita

Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN

Berita

Perkuat Organisasi, Pemuda Perindo Jambi Lakukan Roadshow Ke Daerah

Berita

Kantor Sar Jambi Kukuhkan Saka Sar Kwartir Daerah Jambi

Berita

Belasan Kali Masuk Penjara, Sy Curi Plat Breket Diciduk Tim Opsnal Polsek Jelutung