Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:16 WIB

Kunjungi Jambi, Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung : Tidak Ada Lagi Pungli di Daerah

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengunjungi Provinsi Jambi, yang mana tujuan kunjungan kerja dirinya untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016.

Disampaikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto bahwa untuk Saber pungli secara total atau seluruh Indonesia cukup Banyak. Ada juga Saber Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seluruh Indonesia dengan Barang Buktinya itu kurang lebih Rp 300 miliar lebih.

” Itu merupakan data untuk seluruh Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5/22).

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyambut Positif Tim Saber Pungli Pusat dan juga telah menganggarkan untuk satuan Saber Pungli di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  "Semarak Kemerdekaan", Kodim 0420/Sarko Gelar Berbagai Perlombaan

“Ini supaya kita melakukan pembelajaran kepada masyarakat dan termasuk kepada aparatur penyelengara negara untuk tidak ada lagi pungutan pungutan liar yang tidak sesuai dengan perundang undangan.

” Kita berharap khususnya di Provinsi Jambi tidak ada lagi pungutan liar di setiap instansi,” sambungnya.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi malalui Inspektorat agar segera mensosialisasikan perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dikabupaten kota dalam Provinsi Jambi.

“Sehingga Kota Jambi, Provinsi Jambi bisa terbebas dari pungutan liar, sehingga memajukan Indonesia, Indonesia Tumbuh dan Indonesia Tangguh,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas Terkait Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping Kondesat di Jalur Pipa KKKS PHE Jambi Merang

Tidak hanya itu, saja sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli di Kota Jambi yaitu program prioritas pemerintah seperti :

1. Pembangunan sumber daya manusia
2. Pembangunan infrastruktur
3. Penyederhanaan segala bentuk regulasi
4. Penyederhanaan birokrasi
5. Transformasi ekonomi pilar utama reformasi hukum.

Adapun penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas hukum serta pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat, tutup Komjen Pol Agung Budi Maryoto. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Aktivis Jambi Kecam Statemen Abun Yani, Bung Idris : Wakil Rakyat Harus Jadi Contoh Yang Baik

Berita

Gelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024, Ini Penekanan Kapolda Jambi

Berita

Akan Lakukan Transaksi Jual beli Ganja di Depan Alfamart, Dua Pemuda Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Gubernur Jambi Resmikan Gedung BNNP

Berita

Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2023 Dipimpin Langsung Wakapolda Jambi

Berita

Hari Ketiga Pencarian Oleh Tim SAR Gabungan, Bustami dan Taherman ditemukan Selamat di Hutan Masgo Kerinci

Berita

Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi dan DLH Kunker ke Bekasi Terkait Pengelolaan Sampah