Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 30 Januari 2023 - 17:12 WIB

Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas Dalam Pemilu

Bidik Indonesia News, Jakarta – Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan komitmen netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Komitmen ini dinyatakan dalam ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Senin (30/01/2023).

Andap menjelaskan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

“ASN tidak boleh terpengaruh partai politik karena ASN merupakan Abdi Negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan,” kata Andap di kantor Kemenkumham.

Peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut ASN agar tidak memihak pada Parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu.

“ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol,” tuturnya.

BACA LAINNYA  Strategi Hebat Cek Endra Dari Struktur Tim Pemenangan Solid Hingga Kejayaan Partai Golkar di Pemilu 2024

Netralitas ASN Kemenkumham, kata Andap, meliputi penggunaan media sosial secara bijak. Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, para pegawai tidak akan menggunakan media sosial untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.

“Hati-hati menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” katanya dalam acara ikrar netralitas pegawai.

Meskipun demikian, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Di saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya.

BACA LAINNYA  PC PMII Aceh Timur Tanamkan Jiwa Progresif dan Militansi Melalui MAPABA.

“Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya,” tegas Andap.

Selain ikrar netralitas Pemilu, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik KKN melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Tujuan ZI ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pembangunan ZI ini ditandai dengan penandatangan komitmen oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Keren!! Siswi SMA Negeri 1 Tanjab Barat Raih Juara 3 di Event OBA Tingkat Nasional Ke-6

Berita

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Berita

Jangan Takut Ujian SIM Gagal Lagi, Polisi Buka Bimbel Gratis

Berita

Serahkan Penghargaan Proper, Al Haris Harap Perusahaan Jaga Lingkungan

Berita

Sebanyak 3553 Orang Diberikan Remisi Oleh Kemenkumham Jambi pada HUT RI ke 77

Berita

Beragam Produk Investasi Syariah

Berita

Hati-hati Terjebak Macet, Ini Dia Tiga Titik Rawan Kemacetan di Provinsi Jambi

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dan Pererat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Jambi Ngopi Bareng Awak Media