Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 1 Februari 2023 - 18:16 WIB

Tokoh Muda Kota Tanjungpinang Bersyukur Atas Putusan MK Tolak Perkawinan Beda Agama

Bidik Indonesia News, Majelis Wilayah KAHMI Kepri dan Pimpinan Wilayah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Kepulauan Riau sangat bersyukur kepada Allah SWT atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pelegalan pernikahan beda agama. Ungkapan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Kepri sekaligus Ketua Umum Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Kepri, Dr. Suryadi, M. H. di Tanjungpinang, Rabu (1/2/2023).

 

Menurut Dosen Prodi Ilmu Hukum UMRAH ini, secara institusional Pengurus Pusat Dewan Da’wah pada uji materi UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini terlibat aktif sebagai pihak yang menguatkan argumen penolakan pernikahan beda agama.

 

“Menjadi suatu nikmat tersendiri dan merupakan anugerah yang indah di tahun ini atas putusan MK tersebut yang merupakan bentuk keadilan bagi seluruh ummat beragama di Indonesia,” kata Suryadi.

 

Diungkapkan Doktor Ilmu Hukum ini bahwa usaha menggugat UU No. 1 Tahun 1974 telah dilakukan berkali-kali, mungkin sudah ada sekitar sembilan kali digugat, oleh berbagai pihak yang ingin melegalkan pernikahan beda agama. Dosen yang diantara Mata Kuliah yang diajarkan nya adalah Mata Kuliah Hukum Islam ini memandang bahwa usaha gugatan yang berterusan tersebut merupakan ancaman bagi akidah umat Islam di Indonesia.

BACA LAINNYA  Dipimpin Presiden RI, Upacara Trandisi Hari Bhayangkara ke 77 Diikuti Kapolda Jambi dan Jajaran

 

Dewan Da’wah dan KAHMI yang punya tanggungjawab sebagai penjaga akidah umat selalu menolak secara konstitusional usaha-usaha yang bertujuan merusak akidah umat Islam di Indonesia. “Maka setiap ada gugatan di MK yang terkait dengan masalah Aqidah Ummat Islam di Indonesia, Dewan Da’wah dan KAHMI selalu berusaha memposisikan diri sebagai pihak yang turut melakukan penolakan tersebut,” tegas Dosen yang senantiasa berkopiah putih ini.

 

“Secara organisatoris Kita meminta kepada berbagai pihak agar berhenti menggugat undang undang yang sudah jelas menjaga akidah umat Islam di Indonesia itu. Kalau tetap diteruskan usaha-usaha tersebut (menggugat/sejenisnya), maka hal ini dikhawatirkan akan memicu munculnya suasana disharmoni diantara umat beragama di Indonesia”, lanjut Suryadi.

BACA LAINNYA  Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor 

 

“Bukankah Pancasila telah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia?, dan diantara substansinya adalah untuk saling menghargai terhadap ajaran agama masing-masing pemeluknya. Pancasila yang kita sepakati seharusnya Kita jalankan sebagaimana yang dimaknai oleh Para Pendiri Bangsa Kita. Maka setiap peraturan yang bertentangan dengan Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak boleh ada di negara berketuhanan ini,” sambung Suryadi.

 

Suryadi menegaskan, bahwa bersama elemen bangsa yang lain akan senantiasa mencermati dan mengambil langkah langkah terukur untuk memastikan segala bentuk peraturan di Indonesia tidak bertentangan dengan Pancasila dan kepentingan ummat Islam di Indonesia.

 

“Maka setiap anak bangsa perlu menjaga sinergitas dan gerak bersama dalam mengawal aqidah Ummat dan berjalannya hukum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945”, tutup Suryadi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Terima Kunjungan Edukasi Dari Siswi SMA IT Nurul Ilmi Jambi

Berita

BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkotika Bernilai 6,5 Milyar

Berita

Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Berita

Silaturahmi Bersama KPU, Kapolres Tanjab Timur : Semoga Pelaksanaan Pemilu Serentak Bisa Berjalan Kondusif

Berita

Musibah Kebakaraan Landa Pemukiman Padat Penduduk di Kuala Tungkal

Berita

Tak Ikuti SE Gubernur, Satlantas Polresta Jambi Tindak Truk Batu Bara Tidak Gunakan Nomor Lambung 

Berita

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Jambi: Semoga Bisa Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kita