Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:20 WIB

Aman Sirait Minta Bawaslu Kabupaten Copot Ketua Panwascam Sungai Gelam

Bidik Indonesia News, Sungaigelam – Pengumuman hasil Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPKD) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Sungai Gelam telah resmi di umumkan oleh Panwascam Sungai Gelam, Sabtu, 4 Februari 2023.

 

Hasil tersebut sudah tersebar di Sosial media WhatsApp :

 

Dilihat dari pengumuman tersebut ada yang menjadi pantauan khusus, yaitu Desa Sumber Agung. Nama Zulkarnaen bukan warga Desa Sumber Agung, dia adalah warga Desa Ladang Panjang.

 

Menariknya, jarak tempuh Desa Ladang Panjang dan Desa Sumber Agung seperti langit dan bumi. Karena letak desa tersebut sangat jauh bahkan puluhan kilometer jarak tempuhnya.

 

Desa Sumber Agung berada di Kecamatan Sungai Gelam bagian Timur sedangkan Desa Ladang Panjang berada di Kecamatan Sungai Gelam Bagian barat.

BACA LAINNYA  Berhasil Gagalkan 111,642 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi, Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Jajaran 

 

Pengumuman tersebut membuat tokoh Desa Sumber Aman Sirait Terheran – heran dengan keputusan Panwascam Sungai Gelam, kenapa bisa meloloskan PPKD yang bukan warga setempat.

 

“Memang betul bisa mengambil PPKD dari desa sebelah atau desa tetangga, tapi itu jika tidak ada pendaftar dari Desa Sumber Agung, ini ada pendaftar dari Desa Sumber Agung kenapa harus impor dari Desa Ladang Panjang,” katanya.

 

“Jarak tempuh Desa Sumber Agung dan Desa Ladang Panjang ini Panwascam tau apa enggak, jangan jangan panwascam Sungai Gelam tidak paham wilayah Sungai Gelam. Berarti Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi salah kaprah dalam merekrut Panwascam, panwascam tidak paham wilayah bisa terpilih, harus digaris bawahi Kecamatan Sungai Gelam Pilkada 2020 gagal dan terjadilah PSU,” tambah tokoh pemuda tersebut.

BACA LAINNYA  Pererat Sinergisitas, Kapolda Jambi Sambangi Kantor BPK RI

 

Aman Sirait yang berdomisili di Sumber Agung tersebut meminta Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi untuk menindak lanjuti apa yang di lakukan Ketua Panwascam Sungai Gelam, karena Ketua lah yang megambil keputusan tersebut.

 

“1. Harusnya PPKD memang bener bener yang paham wilayah Desa Sumber Agung, 2. Minta Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi berentikan Ketua Panwascam Sungai Gelam karena tidak paham wilayah, menggunakan kekuasaan demi kepentingan politik, 3. Minta komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi serius dalam menindaklanjuti masalah tersebut,” tegas Aman Sirait. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Saat Melakukan Aksi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur

Berita

Pemuda Tenggelam di Danau Bekas Tambang Batu bara Tebo Ilir ditemukan Tak bernyawa

Berita

Ditlantas Polda Jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batubara

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Zoom Meeting Penanganan Angkutan Batubara, 

Berita

Warga Aceh Timur Serbu Pasar tradisional Di Gampong Jawa bulan Suci Ramadhan 

Berita

Hari Ini 367 Jemaah Haji Kloter BTH 17 Asal Kabupaten Tanjabbar Tiba di Jambi

Berita

Pastikan Lancar, Kapolda Jambi Sambangi Pos Pengamanan dan Pelayanan 

Berita

Laka Lantas di Ness, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat