Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:58 WIB

NIK Bisa Jadi Identitas Peserta JKN, Manajemen RS Diimbau Edukasi Jajaran Petugasnya

Jambi – BPJS Kesehatan Cabang Jambi memastikan seluruh manajemen rumah sakit di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Batanghari siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada peserta JKN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan standar tarif pelayanan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, maka harus dibarengi dengan komitmen pihak rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan.

 

“Terkait peningkatan mutu pelayanan ini, ada beberapa komitmen bersama yang ingin kami tekankan kembali. Pertama, tidak boleh ada upaya diskriminasi bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Selain itu, manajemen rumah sakit wajib memastikan semua jajarannya memahami bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan sebagai identitas peserta Program JKN saat yang bersangkutan mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Sri, Rabu (08/02).

BACA LAINNYA  Hadiri Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ketua PWI Kota Jambi Berharap Sinergisitas antara Pers dan Brimob Terus Terjaga dengan Baik 

 

Sri menambahkan agar tidak ada lagi peserta JKN yang dibebani keharusan melampirkan fotocopy Kartu JKN untuk mengurus kebutuhan pelayanan kesehatan karena sudah terintegrasi langsung dengan NIK peserta. Selain itu, penanggung jawab yang sudah ditunjuk oleh pihak rumah sakit sebagai juru bicara terkait pelayanan JKN, harus bisa memberikan respon yang cepat terhadap keluhan peserta. Sri juga memberikan apresiasi kepada rumah sakit yang telah memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN melalui implementasi digitalisasi berupa antrean online, display operasi dan display tempat tidur.

BACA LAINNYA  Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Kegiatan Coaching Clinic Metadata Statistik

 

Di sisi lain, Ketua Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Provinsi Jambi, Hermina M. Basrie menyampaikan agar semua rumah sakit dapat memberikan standar pelayanan yang sama terhadap semua pasien.

 

“Demi kebaikan bersama, PERSI selalu menerima segala masukan dan saran dari rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. Mari bersama-sama membangun kolaborasi yang baik dan berkomitmen melayani peserta JKN sepenuh hati. Kami harap manajemen rumah sakit juga selalu membangun komunikasi yang baik dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) serta seluruh jajaran,” ujar Hermina.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Berita

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank

Berita

Kampanye Akbar Partai Aceh (PA) Meriah Dan Sukses 

Berita

Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Satria Bhakti

Berita

Kapolres Muaro Jambi Resmikan Pos Lantas Terpadu di Simpang 3 Desa Mendalo Darat

Berita

Terkait Isu Miring Tentang Narapidana Bebas Tiktokan Di Lapas, Lapuanja Menyatakan Isu Tersebut Adalah Hoax

Berita

Cegah Terjadinya Pungli saat Pelayanan, Irwasda Polda Jambi Sidak ke Samsat 

Berita

Karo SDM Polda Jambi Terima Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023