Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja Ketika Efisiensi Digembar-gemborkan, Rombongan DPRD Kerinci Justru Bertolak ke Jogja Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional Pimpin Upacara 3 HUT, Al Haris: Tingkatkan Pelayanan Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas O2SN Tingkat SMA SMK Cabdin Aceh Timur Resmi Dibuka, Rahmatsah Tekankan Jiwa Sportivitas Tinggi

Home / Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:07 WIB

Ada 90 Pelanggaran, Ini Hasil Operasi Patuh Seulawah Polres Aceh Timur Selama 14 Hari

Bidik Indonesia News – Operasi Kewilayahan Patuh Seulawah 2024 berlangsung selama 14 (empat belas) hari, sejak 15 Juli lalu, dan resmi berakhir pada hari Minggu 28/07/2024.

 

Disampaikan Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Eko Suhendro, S.H. selama operasi kewilayahan ini terdapat 4 (empat) kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 1 (satu) orang, luka berat nihil, luka ringan 7 (tujuh) orang dan total kerugian materiil Rp. 14 juta.

 

Menurut Eko, selama operasi juga dilakukan kegiatan preemtif yang meliputi sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas tukang ojek, tukang becak serta sosialiasi melalui media sosial, media cetak dan online.

BACA LAINNYA  Diduga Adanya Masalah Pribadi, Oknum Tata Kelola Dan Kesyahbandaran Idi Rayeuk Cekal Nelayan Ini Dan Ini Tanggapannya Dinas Terkait 

 

“Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran lalu lintas,” kata Eko, Selasa, (30/07/2024).

 

Disebutkan, selama Operasi Patuh Seulawah 2024 Sat Lantas Polres Aceh Timur tercatat sebanyak 90 pelanggaran lalu lintas dan 942 teguran, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

 

Untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 20 pelanggaran, sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi sebanyak 14 pelanggaran. Disamping itu sejumlah pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraan.

BACA LAINNYA  Mengenal Lebih Dekat Griya Abhipraya "Gentala Arasy" Bapas Kelas I Jambi

 

Sedangkan untuk kendaraan roda empat jenis pelanggaran didominasi mobil pengangkut barang yakni, melebihi muatan/over dimensi over loading.

 

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Seulawah 2024 diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalulintas terus meningkat, sehingga tercipta situasi berlalulintas yang aman dan nyaman serta angka fatalitas akibat kecelakaan lalulintas dapat ditekan seminim mungkin.

 

“Kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya untuk menghindari pelanggaran dan memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan.” Pungkas Eko.

Share :

Baca Juga

Berita

Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Karhutla

Berita

Ini Nama-nama Terpilih Anggota Panwascam se Tanjab Barat 2022

Berita

Operasi Lilin 2022 Polres Tanjab Barat Dirikan 3 Posyan dan 1 Pospam

Berita

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

Berita

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Judi Online di Dua Lokasi

Berita

Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat