Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:06 WIB

AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto Dilantik Jadi Wakil Ketua III DPD IKAL Lemhannas RI Jambi 2025–2030

Jambi, Suatu kehormatan besar diraih oleh AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, A.Md., S.H., S.I.P., M.H., M.Pd., yang resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III dalam Kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (DPD IKAL Lemhannas RI) Jambi masa bakti 2025–2030.

 

Acara pelantikan berlangsung khidmat di Swiss-Belhotel Jambi, Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi Maschun Sofwan, S.H., Simpang IV Sipin, Jambi.

 

AKBP Dr. Dadang yang saat ini juga menjabat sebagai Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, dipercaya mengemban peran strategis dalam kepengurusan IKAL Jambi. Sebagai Wakil Ketua III, ia memiliki sejumlah tanggung jawab penting untuk mendukung ketua dan menjaga keberlangsungan roda organisasi.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

 

Adapun tugas pokok Wakil Ketua III meliputi:

 

1. Mengkoordinasikan Kegiatan Organisasi: Membantu Ketua dalam mengatur dan mengawasi seluruh pelaksanaan kegiatan DPD IKAL Lemhannas RI Jambi secara menyeluruh.

 

 

2. Pengawasan terhadap Bidang-Bidang: Mengawasi serta memberikan arahan kepada bidang-bidang yang tidak langsung berada di bawah kendali Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.

 

 

3. Pengembangan Kerjasama: Menjalin serta memperluas hubungan kelembagaan dengan berbagai instansi dan mitra strategis guna meningkatkan aktivitas dan pengaruh positif organisasi di tengah masyarakat.

 

 

BACA LAINNYA  Komandan Korem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

4. Pengambilan Keputusan Strategis: Dalam keadaan darurat atau jika Ketua dan Wakil Ketua I serta II berhalangan, Wakil Ketua III memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting demi kelangsungan organisasi.

 

 

 

Peran ini menjadikan AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto sebagai salah satu figur sentral dalam membangun sinergi antaranggota serta memperkuat jaringan kerja DPD IKAL Lemhannas RI Jambi ke depan.

 

Dengan rekam jejak profesional yang kuat di lingkungan Kepolisian dan kompetensi akademik multidisiplin, kehadiran beliau di jajaran pengurus diharapkan dapat membawa warna baru dan peningkatan kualitas program-program organisasi.

 

(Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan diLapas Muara Bulian

Berita

Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba 

Berita

15 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023-2028

Berita

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero

Berita

Bangun Kebersamaan, Kapolres Sarolangun Silaturahmi ke Kantor Kemenag

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Meresmikan Program Bantuan Bedah RTLH Bagi Masyarakat

Berita

Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Efisiensi Tata Kelola Pendidikan Kemenkumham

Berita

Tak Miliki Ijin Pengangkutan, Puluhan Burung Pelatuk Dilepas Liarkan Oleh Ditpolairud Polda Jambi Bersama BKSDA