Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 30 September 2024 - 20:36 WIB

Aliansi Masyarakat Cinta Damai Demo Kantor DPRD Terkait Dewan Rasis

Bidik Indonesia news-TEbo, Kisruh dugaan diskriminasi ras dan etnis bernuansa rasis terus mendapat pengawalan dari Aliansi Masyarakat Cinta Damai. Perbuatan diskriminatif ras dan etnis tentu telah dilarang dengan tegas oleh Undang-undang No.40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

 

Syaiful perwakilan Aliansi saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Tebo dalam orasinya menyampaikan, sampai hari ini terduga belum dipanggil dan diperiksa, kami mempertanyakan kinerja Kapolres Tebo terhadap dugaan diskriminasi ras dan etnis oleh saudara Siswanto Anggota DPRD Tebo dari Partai PKS. 30/9/2024

BACA LAINNYA  Hadiri Peringatan Hari Santri tahun 2024, Ini Harapan Anggota DPRD Muaro Jambi Asikin kepada para Santri

 

Kepada Kapolres Tebo agar segera memprosesnya sesuai dengan Undang-undang No.40 tahun 2008. Kami menilai perbuatan diskriminatif terhadap ras dan etnis ini menentang UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara kita ini termasuk rasis.

 

“Jika Kapolres Tebo tidak mampu memproses dugaan rasis ini, maka kami akan melakukan aksi di Mabes Polri guna mendesak Kapolri untuk ambil alih kasus ini,” ungkap Syaiful.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Ketua Umum Pengurus Pusat PPM

 

” Selain itu kami mendesak DPRD Tebo untuk segera membentuk Badan Kehormatan (BK) dan panggil saudara Siswanto, kami juga mempertanyakan ketegasan Lembaga Adat Melayu (LAM) Tebo yang belum memberi sanksi tegas terhadap saudara Agus Rubianto atas panggilan resmi dari LAM yang belum diindahkan oleh Agus.

 

” Kami tidak menjamin jika kasus ini lambat di tangani akan timbul konflik sosial di tengah-tengah masyarakat nantinya,”tutup Syaiful.

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Duplikat Bendera Merah Putih HUT RI ke 79

Berita

ISSI Jambi Siap Sukseskan Kerintji Mountain Bike Gran Fondo 2022

Berita

Daftar Bacaleg Provinsi KPU Puji Golkar Administrasi Paling Rapi

Berita

Dandim 0415/Jambi Ikuti Rakornis TMMD ke-121 Melalui Vidcon

Berita

HUT ke-77 Korps Brimob Polri, Kapolda Irjen Rusdi: Semoga Brimob Jambi Semakin Jaya

Berita

Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Malah Bawa Narkoba Dalam Lipatan Uang

Berita

Seorang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Dibekuk, BNNP Amankan Satu Paket Besar Sabu

Berita

Kasrem 042 Gapu Hadiri Penutupan Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77