Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:09 WIB

Seorang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Dibekuk, BNNP Amankan Satu Paket Besar Sabu

TANJAB BARAT – Seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial FD (34) ditangkap petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jambi di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu (16/3/24) dinihari.

 

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko kepada serambijambi.id, Sabtu (16/3/24) siang, mengatakan terduga pelaku ini berhasil kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat.

 

“Dari tangan terduga pelaku, petugas BNN berhasil mengamankan satu paket besar, plastik transparan yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat 48,45 gram bruto,” ujarnya

 

Terduga pelaku ini diamankan di kediamannya di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat pada Sabtu (16/3/24) dinihari,” sambungnya

BACA LAINNYA  Gerak Cepat Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Pasar Tanjung Bajure

 

Lebih lanjut, Brigjen Pol Wisnu menerangkan, saat petugas hendak melakukan Raid Planning And Execution (RPE), terduga pelaku ini sempat mencoba kabur dan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar tidur rumah milik dari terduga pelaku, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

 

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur rumah milik terduga pelaku, petugas berhasil menemukan satu paket besar plastik transparan yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dari dalam helm yang terletak di atas lemari baju kamar tidur rumah milik terduga pelaku.

BACA LAINNYA  Capaian Program TPAKD Kabupaten Sarolangun tahun 2024, Diapresiasi Kepala OJK Jambi

 

“Dan saat dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Dan ia pun juga mengakui bahwa sabu tersebut rencananya untuk dijual kembali,” terangnya

 

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk OPPO A77s, satu buah buku catatan hasil penjualan narkotika jenis shabu, satu buah helm dan satu buah plastik transparan kosong.

 

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Jambi guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Jambi Berbagi, Polwan Satlantas dan Binmas Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa untuk Pengguna Jalan 

Berita

Rata-rata Angkutan Batubara di Jambi Melebihi Tonase , Dirlantas Polda Jambi : Kita Tutup Kembali Karena Melanggar Aturan

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri HUT Bhayangkara di lapangan Kantor Bupati Bungo

Berita

Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Lapas Kelas IIA Banda Aceh ikuti melalui Zoom. 

Berita

Bahas Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau,Ivan Wirata Ikuti Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba ke KLHK RI 

Berita

Teguran Keras Plt Kadisdikbud Kepada seluruh Kepala Sekolah Di Aceh Timur Jangan Bermain Dengan Dana PIP Dan Bos.

Berita

Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Geng Motor

Berita

Keren!, Festival Indomaret Jambi Tahun 2025 Berhasil Berhasil Membuat Momen Tak Terlupakan