Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:09 WIB

Seorang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Dibekuk, BNNP Amankan Satu Paket Besar Sabu

TANJAB BARAT – Seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial FD (34) ditangkap petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jambi di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu (16/3/24) dinihari.

 

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko kepada serambijambi.id, Sabtu (16/3/24) siang, mengatakan terduga pelaku ini berhasil kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat.

 

“Dari tangan terduga pelaku, petugas BNN berhasil mengamankan satu paket besar, plastik transparan yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat 48,45 gram bruto,” ujarnya

 

Terduga pelaku ini diamankan di kediamannya di wilayah Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat pada Sabtu (16/3/24) dinihari,” sambungnya

BACA LAINNYA  Tak Hanya Pimpin Apel Persiapan Sarpras Pengamanan Pemilu 2024, Dir Intelkam Polda Jambi Turut Cek Peralatan OMB

 

Lebih lanjut, Brigjen Pol Wisnu menerangkan, saat petugas hendak melakukan Raid Planning And Execution (RPE), terduga pelaku ini sempat mencoba kabur dan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar tidur rumah milik dari terduga pelaku, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

 

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur rumah milik terduga pelaku, petugas berhasil menemukan satu paket besar plastik transparan yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dari dalam helm yang terletak di atas lemari baju kamar tidur rumah milik terduga pelaku.

BACA LAINNYA  PWI Jambi Periode 2022-2027 Akan Segera Dilantik

 

“Dan saat dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Dan ia pun juga mengakui bahwa sabu tersebut rencananya untuk dijual kembali,” terangnya

 

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk OPPO A77s, satu buah buku catatan hasil penjualan narkotika jenis shabu, satu buah helm dan satu buah plastik transparan kosong.

 

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Jambi guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Terima Kunjungan Dewan Pengurus Daerah APDESI, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Amankan Pelaksanaan Rakernas

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Acara Pisah Sambut Pejabat Utama di Aula Rumah Dinas

Berita

Jabat Sebagai Danrem Ini Profil Kolonel Inf Rachmad Yang Pernah Berdinas Raider 142 KJ

Berita

Peringati Hari Guru, Kapolda Jambi : Kita Harus Menghargai Para Guru Yang Telah Memberikan Ilmu Kepada Kita

Berita

Pastikan Aman Dan Lancar Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Kondisi TPS yang Berbatasan Langsung dengan Provinsi SumSel

Berita

Tiga Hari Dua Malam, Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Truk Batubara

Berita

Kebakaran Kembali Landa Kawasan Pasar Jalan Asia Kuala Tungkal

Berita

Satgas TPPO Polda Jambi Amankan Satu Orang Diduga Lakukan Penjualan Orang Untuk Prostitusi