Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:31 WIB

Berkedok Deposit, Polda Jambi Himbau Masyarakat Diminta Waspada Kejahatan Penipuan 

JAMBI – Masyarakat Jambi diminta waspada akan aksi kejahatan penipuan berkedok deposit, dengan perintah like & komen akun tertentu.

 

Apalagi pada saat menjelang mendekati lebaran nantinya. Bukan hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dari berbagai macam modus penipuan.

 

Tentunya, para pelaku tindak pidana kejahatan penipuan ini tidak henti- henti melancarkan aksi penipuan untuk memperdaya korbannya.

 

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sendiri tak bosan- bosan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada akan aksi penipuan dengan berbagai modus.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Gubernur, Kabid Humas, Wadir Lantas dan Wadansat Brimob Polda Jambi Turut Hadir Pelantikan Pengurus IWO Jambi

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tentunya pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok deposit dengan cara memberikan like atau komen pada postingan sehingga mendepositkan uang dengan jumlah tertentu saat momen menjelang lebaran.

 

“Biasanya, berbagai macam modus penipuan menjelang lebaran ini banyak dilancarkan oleh para pelaku,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

 

Maka dari itu, disampaikan dia, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila menerima pesan singkat maupun DM di instagram maupun facebook.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Berbagi Dengan Veteran, Warakawuri Dan Anak Yatim Piatu

 

“Iya, kalau ada menerima pesan singkat atau telepon yang menjanjikan sesuatu dicek dahulu. Apabila kita tidak mengetahui, bisa ditanyakan kepada orang yang mengetahuinya,” jelasnya.

 

Mendekati momen lebaran kali ini, disebutkan dia, sejumlah oknum tidak bertanggungjawab diduga berusaha untuk melakukan kejahatan melalui transaksi elektronik.

 

“Maka dari itu, masyarakat diimbau selalu waspada terhadap aksi penipuan melalui transaksi elektronik,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Akan Dibuka Presiden Jokowi, Rombongan Pengurus PWI Kota Jambi Bertolak ke Bandung Hadiri Kongres XXV PWI Pusat

Berita

Kebakaran Landa Perumahan BTN Permata Hijau Kuala Tungkal 

Berita

Gubernur Jambi Berikan Apresiasi dan Buka Festival Arakan Sahur di Tanjabbar

Berita

Rayakan HUT Brimob ke-77, Kapolri: Semoga Sukses Mengamankan KTT G20

Berita

Adnan : Layanan Legalisasi Apostille Mempermudah Pengurusan Dokumen Pendidikan Bagi Masyarakat Yang Akan Menempuh Pendidikan di Luar Negeri

Berita

Satu Pelaku Berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Berita

DPRD Tanjab barat Bahas KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

Berita

Bakti Sosial Polri Lestarikan Negeri, Kapolres Sarolangun Pimpin Penanaman Pohon Penghijauan Sejak Dini