Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Nasional

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:50 WIB

Bidang Humas Polda Jambi Terima Penghargaan Top Engagement II Dari Kadiv Humas Polri

Bidik Indonesia News,Jakarta – Polda Jambi melalui Bidang Humas menerima penghargaan Top Engagement II dari Kadiv Humas Polri dalam pelaksanaan Anev dan Konsolidasi Humas Polri TA. 2021 yang digelar oleh Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri yang bertemakan “Pemantapan Komunikasi Publik Melalui Optimalisasi Media Digital menuju Polri yang Presisi Diera Police 4.0”.

 

Penghargaan Top Engagement II ini diserahkan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, kepada Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos, S.I.K., disela-sela berlangsungnya acara yang juga disiarkan melalui zoom meeting dan melalui channel YouTube.

 

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., dengan diikuti oleh seluruh Kabid Humas Polda, Rabu (15/12) di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

 

Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam kegiatan konsolidasi tersebut menyampaikan, “Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi digital 4.0, saat ini dan ke depannya masyarakat menuntut pelayanan Polri yang smart dan profesional, yang mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat di era digital yang semakin kompleks,” kata Dedi Prasetyo.

BACA LAINNYA  Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik

 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Humas Polri saat ini sebagai fungsi utama, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Setelah pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Bidang Humas Polda yang berprestasi, termasuk Polda Jambi.

 

Usai menerima penghargaan, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pimpinan Polri dan pimpinan Polda Jambi serta seluruh personel Bidang Humas Polda Jambi sehingga Polda Jambi berhasil menerima penghargaan Top Engagement II.

BACA LAINNYA  Kapolri: Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat.

 

“Penghargaan ini adalah hasil penilaian dari Divisi Humas Polri bahwa tingkat interaksi akun media sosial Polda Jambi sangat tinggi, terlihat dari banyaknya jumlah subscribe atau follower akun Instagram, Facebook, Twitter dan YouTube, serta banyaknya jumlah like dan komen dari netizen, ” ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto.

 

Saat berita ini dirilis, diketahui akun media sosial Polda Jambi seperti Instagram mempunyai pengikut sebanyak 68 ribu, Facebook mempunyai pengikut 24 ribu, Twitter mempunyai pengikut sebanyak 6 ribu dan YouTube sebanyak 3,5 ribu.

 

Usai menerima penghargaan, para Kabid Humas Polda jajaran mendengarkan sambutan dari narasumber yakni Ketua Harian Kompolnas, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si., Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, dan arahan dari Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Nasional

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Nasional

Arahan Kapolri ke Jajaran: Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

Berita

Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

Nasional

SATGAS MADAGO RAYA KEMBALI MUSNAHKAN 6 BOM LONTONG MILIK DPO TERORIS POSO

Berita

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Nasional

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Nasional

Kirim langsung SPDP ke Kediaman Bahar Smith bukti Profesionalisme Polri

Nasional

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan