Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:15 WIB

Cek Senpi Personilnya, Kapolres Aceh Tamiang: Pastikan Pengunaan Senjata Api Sesuai S.O.P

ACEH TAMIANG – Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres beserta PJU melakukan pengecekan Senjata Api Personilnya seusai pelaksanaan apel Pagi dilapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang. Senin (12/8/2024)

 

Sebelum pengecekan senjata api, Kapolres Aceh Tamiang memimpin pelaksanaan apel pagi yg diikuti oleh Wakapolres, PJU, perwira staf dan seluruh personel Polres Aceh Tamiang.

 

Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi polri khusunya polres Aceh Tamiang.

 

AKBP Muliadi juga menekankan tidak ada personil yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan tidak ada personil yang terlibat dengan judi online, apabila ada personil yang mencoba terlibat dengan narkoba dan judi online, maka saya tidak akan segan segan menindak personil sesuai hukum yang berlaku.

BACA LAINNYA  Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

 

Kapolres Aceh Tamiang juga meminta kepada seluruh personil untuk selalu bekerja dengan hati dan selalu jadikan profesi kita sebagai ladang amal.

 

Usai memimpin pelaksanaan apel pagi, Kapolres mengumpulkan seluruh personel Polres Aceh Tamiang dan Polsek jajaran yang memiliki izin pinjam pakai senjata api untuk dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan administrasi dan kebersihan senjata api nya.

 

Saat melakukan pemeriksaan senjata api tersebut, Kapolres Aceh Tamiang didampingi Wakapolres dan PJU memeriksa satu persatu senjata api personil untuk memastikan kebersihan, perawatan hingan surat izin memegang senjata api.

BACA LAINNYA  Hari ke 3 Puasa, Sebanyak 32 Anak - Anak Terlibat Tawuran Diamankan Polresta Jambi

 

AKBP Muliadi menjelaskan ” Surat izin memegang senjata api sendiri berlaku selama 6 bulan yang harus rutin di perbaharui dengan Mengikuti tes psikologi di Polda sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian personil yang dipinjam pakaikan senjata api untuk mendukung tugas dilapangan.”

 

“Selalu patuhi S.O.P dalam penindakan dan penggunaan senjata api dilapangan dalam bertugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh personil Polri.” Tegas Kapolres Aceh Tamiang

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Vicon Rakoor Lintas Sektoral Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Berita

Fitur Unggulan Ini Bikin LEXi LX 155 Sukses Raih Penghargaan Rookie of The Year 2024

Berita

Dinkes Tanjungpinang Terima Penghargaan Kemenkes, Ini Kata Elfiani Sandri 

Berita

Jaga Soliditas, Babinsa Koramil 415-12/Pasar Komsos Bersama di Kantor Lurah Orang Kayo Hitam

Berita

Dukung Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan, Dandim 1702/JWY Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur

Berita

85 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Terima Remisi Khusus Natal 2022 

Berita

Ini Dia Visi dan Misi Pasangan Romi-Sudirman

Berita

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai