Komitmen Tanpa Kompromi, Kanwil Ditjenpas Aceh Tabuh Genderang Perang terhadap Halinar DPRA Komisi V Tegakkan Keadilan, Martini,S.Pd.,M.H Mengaku Diteror Usai Bantu Masyarakat yg Terdzalimi Pemkot Sungai Penuh Siapkan Infrastruktur Air Bersih Modern untuk Masyarakat Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba melalui Sidak dan Tes Urine Rutan Sungai Penuh Bersama APH dan IMM Laksanakan Ikrar Anti Narkoba, Razia, dan Tes Urine WBP

Home / Berita

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Deklarasi Anti Narkoba: Komitmen Bersama Jaga Prabumulih Dari Kejahatan Narkotika

Prabumulih, 10 Oktober 2024 – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Prabumulih ditegaskan melalui Deklarasi Anti Narkoba oleh berbagai elemen masyarakat.

Deklarasi sebagai ikatan janji kemanusiaan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan pemerintah daerah Prabumulih.

Kota yang berjarak sekitar 100 km dari Ibukota Sumatera Selatan ini diketahui menjadi salah satu kota yang diincar oleh jaringan sindikat narkotika.

Berdasarkan data BNN Kota Prabumulih, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 96 kasus narkotika telah diungkap. Enam kelurahan di kota ini bahkan masuk dalam kategori siaga, sementara 39 lainnya berstatus waspada.

BACA LAINNYA  Pj. Bupati bersama Kapolres Aceh Timur Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Tindak pidana narkotika di Kota Prabumulih menjadi jenis kejahatan yang mendominasi. Sebanyak 80% persidangan di Pengadilan Negeri kota ini merupakan kasus narkotika. Demikian pula dengan tingkat hunian Rutan, kasus narkotika diketahui mencapai 60%.

Pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 4,8% telah menjadikan kota Prabumulih memiliki daya tarik bagi para pelaku bisnis gelap narkotika. Oleh kerana itu, seiring dengan kemajuan Kota Prabumulih, imunitas masyarakat terhadap kejahatan narkotika harus diperkuat.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi

Deklarasi anti narkoba menjadi bentuk nyata sinergitas antara BNN dengan pemerintah daerah. Hal tersebut sejalan dengan strategi BNN dalam menangani kejahatan narkotika di Indonesia yaitu melalui pendekatan kolaborasi.

Melalui deklarasi bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewasapadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan narkotika.

Komitmen tersebut juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sehingga akan semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Bakti Sosial Polri Lestarikan Negeri, Kapolres Sarolangun Pimpin Penanaman Pohon Penghijauan Sejak Dini 

Berita

Pjs Walikota Himbau ASN Bersikap Netral dan Tidak Menggunakan Fasilitas Negara Untuk Berpolitik

Berita

Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Kota Jambi Segera Dilimpahkan ke Jaksa, Ini Jadwalnya

Berita

Tingkatkan Kinerja, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Keluarkan 6 Commander Wish salah satunya Peduli Terhadap Komplain Masyarakat 

Berita

Sinergi Provinsi dan Kabupaten, Kelembagaan Posyandu Diperkuat untuk Inovasi Layanan Lebih Baik

Berita

Pastikan Berjalan Kondusif, Dansat Brimob Polda Jambi Tinjau Pengamanan Beberapa TPS di Kabupaten Merangin 

Berita

Sekda Sudirman Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Berita

Simulasi Nyata, Pelindo Jambi Perkuat SDM Hadapi Kebakaran Industri