Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:20 WIB

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

 

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi atas kasus korupsi di salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

 

Mantan Menteri BUMN ini diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi kurang lebih selama 4,5 jam.

 

Dirinya pun mengaku dicecar banyak pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

 

“Kalau pertanyaan banyak sekali. Yang jelas, saya diperiksa sebagai Menteri,” kata Dahlan Iskan, Senin (2/10).

 

Saat disajikan barang bukti berupa pembayaran atas akusisi lahan sawit yang dibeli oleh salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara ini, dirinya pun merasa kaget.

 

“Saya kaget, ada pembayaran sebelum mekanisme jual beli selesai. Karena jual beli itu ada prosesnya, pembayaran itu dilakukan diawal,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Perayaan Malam Pergantian Tahun, Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Isi dengan Hal-hal Positif 

 

Dengan adanya barang bukti yang ditunjukkan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, dirinya pun merasa dibohongi.

 

“Kalau merasa dibohongi, sebab transaksi terjadi sebelum persetujuan dari kementerian,” sebutnya.

 

Korupsi ini terjadi saat salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara melakukan akuisi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Akuisisi yang terjadai pada tahun 2012 itu disebut-sebut merugikan negara hingga kurang lebih sebesar Rp 73 miliar.

 

Dia menjelaskan, salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara diduga melakukan tindakan pidana korupsi pada proses akuisi saham kebun kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri, yang berada di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

 

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait atas kasus dugaan korupsi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjab Timur tahun 2012 lalu oleh salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

BACA LAINNYA  Akan Edarkan Sabu di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu 

 

“Kita panggil langsung yang bersangkutan untuk diambil keterangannya,” ujarnya, Senin (2/10).

 

Sebelumnya dalam pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 1 tersangka yaitu Mantan Direktur salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

 

“Selain Dahlan Iskan, kita akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru,” kata dia.

 

Kasus korupsi yang melibatkan Dahlan Iskan yang saat ini diperiksa sebagai saksi, karena sebelumnya Dahlan Iskan Mantan Menteri BUMN. Sehingga penyidik perlu memanggil untuk dimintai keterangan terkait keuangan.

 

“Jadi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjab Timur, proses akuisisi sebesar Rp 146 Miliar ini diduga kuat bermasalah sehingga Polda Jambi kemudian menetapkan 1 tersangka dan dalam kasus ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp 73 Miliar,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

14 Pelaku Ilegal Drilling Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Situasi Kamtibmas Kondusif saat Pemilu 2024, Polda Jambi Gelar Syukuran dan Santuni Anak Panti Asuhan

Berita

Hari Kedua Ramadhan, Jum’at Curhat Polres Tanjab Timur Dengarkan Permasalahan Terkait Harkamtibmas 

Berita

Berbahaya, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Himbauan Agar Tak Gunakan Pick Up Bawa Orang atau Penumpang

Berita

Hasil Urine Positif Gunakan Narkoba, Oknum Kades Sarolangun Terjaring Razia Operasi Antik Siginjai Di Hiburan Malam

Berita

Lakukan Patroli Hunting saat Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Tindak 14 Pelanggar

Berita

Polres Tanjab Barat Mensosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Komitmen Berantas Peredaran Narkotika Di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan P4GN