Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah  Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Home / Berita

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:20 WIB

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

 

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi atas kasus korupsi di salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

 

Mantan Menteri BUMN ini diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi kurang lebih selama 4,5 jam.

 

Dirinya pun mengaku dicecar banyak pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

 

“Kalau pertanyaan banyak sekali. Yang jelas, saya diperiksa sebagai Menteri,” kata Dahlan Iskan, Senin (2/10).

 

Saat disajikan barang bukti berupa pembayaran atas akusisi lahan sawit yang dibeli oleh salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara ini, dirinya pun merasa kaget.

 

“Saya kaget, ada pembayaran sebelum mekanisme jual beli selesai. Karena jual beli itu ada prosesnya, pembayaran itu dilakukan diawal,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

 

Dengan adanya barang bukti yang ditunjukkan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, dirinya pun merasa dibohongi.

 

“Kalau merasa dibohongi, sebab transaksi terjadi sebelum persetujuan dari kementerian,” sebutnya.

 

Korupsi ini terjadi saat salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara melakukan akuisi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Akuisisi yang terjadai pada tahun 2012 itu disebut-sebut merugikan negara hingga kurang lebih sebesar Rp 73 miliar.

 

Dia menjelaskan, salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara diduga melakukan tindakan pidana korupsi pada proses akuisi saham kebun kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri, yang berada di Desa Lagan Tengah, Desa Merbau, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

 

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait atas kasus dugaan korupsi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjab Timur tahun 2012 lalu oleh salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

BACA LAINNYA  Razia Mendadak di Lapas Labuhan Ruku: HP Nihil, Barang Tajam Diamankan.

 

“Kita panggil langsung yang bersangkutan untuk diambil keterangannya,” ujarnya, Senin (2/10).

 

Sebelumnya dalam pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 1 tersangka yaitu Mantan Direktur salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara.

 

“Selain Dahlan Iskan, kita akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru,” kata dia.

 

Kasus korupsi yang melibatkan Dahlan Iskan yang saat ini diperiksa sebagai saksi, karena sebelumnya Dahlan Iskan Mantan Menteri BUMN. Sehingga penyidik perlu memanggil untuk dimintai keterangan terkait keuangan.

 

“Jadi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjab Timur, proses akuisisi sebesar Rp 146 Miliar ini diduga kuat bermasalah sehingga Polda Jambi kemudian menetapkan 1 tersangka dan dalam kasus ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp 73 Miliar,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Upacara Diktuk Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023

Berita

Kepala UPTD Puskesmas Dan PNS Puskesmas Darul Aman Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Berita

Ditjen Hubla Periksa Kelaiklautan Kapal Penumpang di Makassar, Pastikan Angkutan Laut Lebaran Aman dan Selamat

Berita

Program Unggulan KIP-K IAIN Kerinci Bukan Omong Kosong, Ini Sederet Prestasinya!  

Berita

Kemenkumham Raih Penghargaan ITKP Terbaik di Anugerah Pengadaan 2023

Berita

Adnan Lantik dan Ambil Sumpah Jambatan 52 Orang Notaris Baru

Berita

Sentuhan Kasih di Bulan Ramadhan, Wawako Diza dan Kapolresta Jambi Santuni Anak Panti

Berita

Karena Ekonomi , Soli Terbaring Lemah Dengan Kaki Nyaris Berulat