JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas tentang komitmen dan sanksi terhadap penyalahgunaan Narkoba oleh pejabat di lingkungan Polda Jambi yang di pimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, kali ini Ditlantas Polda Jambi yang dipimpin langsung Dirlantas Kombes Pol Dhafi turut melaksanakan penandatangan pakta integritas kepada seluruh Pejabat Ditlantas dan diikuti oleh para Personil bertempat di lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Dhafi menyebutkan penandatangan Pakta integritas anti penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya dan menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel khususnya di Direktorat Lalulintas Polda Jambi.
“ Seperti yang disampaikan Pak Kapolda, kedepannya seluruh personel dapat bekerja dengan baik, dan apabila melanggar siap diturunkan dari jabatan,” ungkap Kombes Pol Dhafi, Kamis (10/10/24).
Dirlantas juga menekankan bahwa tidak ada Personil yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“ Jika ketahuan maka, sanksinya sudah jelas yaitu PTDH,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono juga berpesan untuk seluruh Personil untuk bisa menjadi polisi yg benar, polisi yang baik, polisi yang mengerti tugas dan tanggung jawabnya.
Saya tekankan mulai hari ini Kota Jambi harus bersih dari narkoba, harus bersih dari basecamp narkoba, tidak perlu lagi ada sandiwara didepan saya, jangan sampai nanti anda terperangkap dengan apa yang sudah saya buat. ” Tegas Kapolda Jambi.