SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding PW IWO Aceh Kirim 8 Delegasi Hadiri HUT IWO ke-14 di Bengkulu 3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Perum Bulog Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Beras Bnatuan Pagan tahap 2 dan Kriteria Penerimanya Jelang HUT ke-81 RI, Bulog Siapkan 8300 KPM untuk Bantuan Beras Tahap II 

Home / Berita

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:20 WIB

Ditlantas Polda Jambi Siap Terapkan “Zero Over Dimension dan Over Loading” Mulai 14 Juli, Angkutan Berat Diminta Patuh

Jambi — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersiap menggelar operasi besar bertajuk Zero Over Dimension Over Loading yang akan dilaksanakan serentak mulai 14 Juli 2025 mendatang.

 

Operasi ini menargetkan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi atau muatan, yang selama ini menjadi biang kerusakan jalan dan potensi kecelakaan fatal.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya kegiatan sesaat, melainkan gerakan bersama untuk menegakkan ketertiban.

 

“Zero Over Dimension dan Loading ini bukan sekadar operasi sesaat, tapi gerakan bersama agar semua pihak sadar pentingnya mematuhi aturan. Jalan bukan hanya untuk kendaraan besar, tapi untuk semua pengguna jalan,” ujarnya, (28/5/2025).

 

Ia mengingatkan bahwa kendaraan yang melanggar akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi mulai dari peneguran, tilang, hingga rekomendasi pembekuan izin operasional bagi perusahaan yang membandel.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polres Tanjabbar Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk

 

Mengapa Zero Over Dimension dan Loading Penting?

 

Zero Over Dimension dan Loading dapat Mengurangi potensi kecelakaan fatal akibat rem blong atau kendaraan terguling, Memperpanjang usia jalan yang cepat rusak akibat beban berlebih, Meningkatkan efisiensi distribusi barang dengan kendaraan yang laik jalan dan Menciptakan budaya tertib dan patuh hukum di kalangan pengusaha angkutan.

 

Ditlantas Polda Jambi juga memberikan peringatan keras kepada pengemudi truk agar tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal demi menampung muatan berlebih.

 

“Over loading itu adalah pelanggaran lalu lintas pelakunya bisa ditilang bahkan izinnya bisa dibekukan. Sementara over Dimension itu merubah bentuk kendaraan, artinya memanipulasi ukuran standar. Dua-duanya dampaknya sama yaitu merusak jalan dan membahayakan kendaraan sendiri,” tegas Kombes Adi Benny.

 

Sementara itu Ditlantas telah menyusun tahapan menuju penegakan hukum masif pada 14 Juli.

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi : Tingkat Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Menurun Dari tahun Sebelumnya

 

Mulai 1–13 Juni 2025 akan dilakukan sosialisasi dan peringatan kepada para pengusaha transportasi dan sopir angkutan barang. Setelah masa peringatan, baru akan diterapkan penegakan hukum penuh.

 

“Kami berharap tidak hanya sekadar patuh saat ada razia, tapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kombes Adi Benny.

 

Lanjut dirlantas, “Jangan memodifikasi bentuk truk demi menambah kapasitas, Sesuaikan muatan dengan standar yang berlaku dan Ikuti sosialisasi dan pahami peraturan sebelum masa penegakan hukum dimulai.”

 

Ditlantas Polda Jambi nantinya juga akan melaksanakan edukasi melalui sosialisasi di terminal, pool angkutan, serta jalur strategis, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan komunitas pengemudi.

 

“Mari jadikan 14 Juli bukan sekadar operasi, tapi momentum bersama menuju jalan raya yang lebih aman, lebih baik, dan lebih tertib,” tutup Dirlantas Polda Jambi. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Bakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Menyambut HUT Bhayangkara Ke-76

Berita

Komitmen Geuchik Gani untuk Selesaikan Pembangunan Pasca Banjir di Gampong Teupieng Jareng

Berita

Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sukses Buat Mesin Pakan Ikan

Berita

Anggota DPR RI T Kalid Dari Partai Gerindra Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis di Pendopo Kabupaten Aceh Timur.

Berita

Bahas Kerjasama dan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Ketua DPRD Kota Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu Melalui Vicon Ikuti Taklimat Awal Wasrik BPK RI

Berita

Dipimpin Pangdam II Sriwijaya, Kasrem 042/Gapu Ikuti Ground Breaking Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Secara Daring

Berita

Kiriman dari “Teman Dunia Maya” Afghanistan yang Tak Pernah Ada