Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 15:08 WIB

DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah

ACEH TIMUR –  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNPB dan Dinas Sosial, Kamis (23/4/2026), untuk mengevaluasi penanganan pascabanjir yang melanda wilayah tersebut lima bulan lalu.

RDP ini menyoroti lambatnya proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan pemulihan ekonomi warga terdampak, serta mengungkap sejumlah permasalahan krusial seperti data yang tidak sinkron dan koordinasi yang lemah antar instansi.

Ketua Komisi DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, S.H., membuka forum dengan pertanyaan tajam mengenai progres rekonstruksi pascabanjir.

Ia mempertanyakan mengapa pertemuan antara semua pihak terkait baru dapat terlaksana setelah lima bulan berlalu.

“5 bulan banjir telah berlalu, baru hari ini kita bisa duduk bersama dan berbagi keluh kesah,” ujarnya dengan nada kecewa. “Tapi saya percaya, kalau mulai sekarang kita kolaborasi, belum terlambat untuk memperbaiki.”

BACA LAINNYA  Pimpin Upacara Penutupan Diktukba Polri SPN Jambi, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono

DPRK mengaku kerap menerima keluhan dari warga terkait bantuan yang tak kunjung datang dan data yang simpang siur.

Zulfahmi menyayangkan ketidaklibatan DPRK dalam penanganan banjir sejak awal.

Salah satu temuan utama dalam RDP adalah ketidaksesuaian data antara Dinas Sosial dengan BPBD/BNPB.

Zulfahmi menilai hal ini menjadi penyebab utama lambatnya penyaluran bantuan dan proses rekonstruksi.

“Perbedaan data ini dikhawatirkan menghambat penyaluran bantuan dan percepatan rekonstruksi,” tegasnya.

“Saya mohon, seluruh instansi segera perbaiki data antar lembaga. Turunkan ego, jangan lagi rebutan siapa yang benar dan salah.” imbuhnya.

Forum ini kemudian memperjelas pembagian peran. Dinas Sosial bertanggung jawab atas bantuan Jaminan Hidup (Jadup), sementara BNPB dan BPBD bertanggung jawab atas pembangunan hunian sementara (huntara), hunian sementara mandiri, hingga hunian tetap (huntap).

BACA LAINNYA  Ajak Wartawan Nonton Bioskop Bareng, Kabid Humas Polda Jambi: Kita Adalah Mitra Kerja 

Perwakilan BNPB, NADHIRAH PIC BNPB, menjelaskan bahwa data korban bersifat dinamis dan masih terus dapat diusulkan sambil berjalan, sembari terus dievaluasi.

Terkait kerusakan infrastruktur, BNPB menyatakan telah menyewa alat berat untuk mempercepat perbaikan jalan, irigasi, dan sawah yang rusak.

RDP ini diharapkan menjadi momentum untuk memastikan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Target utama adalah pemulihan kondisi korban banjir dan longsor serta pemulihan ekonomi masyarakat Aceh Timur.

“Yang penting sekarang kolaborasi. Stop saling menyalahkan. Rakyat butuh solusi nyata, bukan debat data di atas kertas,” pungkas Zulfahmi

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergitas TNI-POLRI Hari Bhayangkara ke 77, Kedatangan Kasrem 042 Gapu Disambut Hangat Irwasda Polda Jambi

Berita

Diduga Hilang Terkendali, Mobil Fortuner Tabrak Pagar SDN 18

Berita

Oknum Kadis Pendidikan Tebo Akan Dilaporkan Pekat IB ke APH, Ini sebabnya

Berita

Pesantren Kilat Ramadan 2026 Resmi Dibuka Bupati Kerinci

Berita

Damkar Kota Jambi Terjunkan Puluhan Personel dan Armada Padamkan Kebakaran Gudang Dialer Kawasaki

Berita

Dipimpin Kapolres, Polres Tanjab Timur Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba seberat 3.410 Gram 

Berita

BPSDM Kemendagri dan KAS Jerman Perkuat Kapasitas Humas Pemerintah di Bidang Jurnalistik dan Media

Berita

Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib