Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026 Perkuat Pengawasan, Lapas Kelas IIB Idi Gelar Penertiban Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Sumur Bor Bantuan BNPB Di desa Seneubok Pentet Telah Maksimal Beroperasi, Warga Diharapkan Terbantu Kapolda Jambi Silaturahmi dengan MUI Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kamtibmas Jasa Raharja Jambi Gelar Origin Safe 2026 dan Sosialisasi Jasfren Safety Day

Home / Berita

Rabu, 13 November 2024 - 11:41 WIB

Oknum Kadis Pendidikan Tebo Akan Dilaporkan Pekat IB ke APH, Ini sebabnya

TEBO – Dugaan belanja media cetak Fiktiv di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tebo tahun anggaran 2024 sepertinya bakal masuk ke ranah hukum, pasalnya Dewan Pengurus Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air – Indonesia Bersatu (DPD PEKAT – IB) segera akan melaporkan hal ini ke penegak hukum.

Ketua DPD PEKAT – IB Tebo, Hafizan Romy Faisal kepada media ini mengatakan, dirinya akan segera melaporkan dugaan belanja Fiktiv oleh dinas pendidikan Tebo ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

” Segera kita laporkan. Ini ada dugaan kuat pembayaran Fiktiv dan jelas merugikan negara, harus ditindak tegas karena ada unsur pidananya,” kata Romy, Rabu 13 November 2024.

BACA LAINNYA  Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai, Personil Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Warga saat Beraktivitas

Dia juga mengaku sudah memiliki cukup bukti dan sejumlah saksi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

” Kita sudah punya sejumlah saksi, alat buktinya juga sudah ada, segera saya ambil dengan salah satu saksi. Ini juga bisa menjadi pintu masuk tentang ketidak beresan pengelolaan anggaran di dinas pendidikan Tebo yang lainnya,” tambah Romy.

Senada, Hatta, salah seorang konsultan hukum di Tebo meminta APH untuk serius dalam menangani permasalahan ini.

” Jika ini benar, kami minta APH serius menangani permasalahan ini. Pelaku tindak pidana korupsi harus ditindak tegas, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, khususnya di Tebo,” kata Hatta.

BACA LAINNYA  Menteri LHK: Perlu Kolaborasi Negara-Negara Pulau dan Kepulauan untuk Bangkitkan Ekonomi Biru Berkelanjutan

Menurutnya, Media- media yang merasa dirugikan juga harus melaporkan hal tersebut ke Pihak Kepolisian atau Kejaksaan.

” Media- media yang namanya dicatut itu, harusnya juga bikin Laporan ke Polisi atau Kejaksaan, agar ada efek jera, agar tidak terjadi hal hal yang demikian di kemudian hari, termasuk di instansi- instansi lain,” kata Hatta.

Hatta juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tebo untuk taat aturan dan hukum.

” Mari membiasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Ketahanan Pangan Keluarga, DKPELUH Aceh Timur Gencar Sosialoisasi P3L 

Berita

Wagub Aceh Dampingi Mensos, Sekolah Rakyat Dinilai Mampu Cetak Generasi Unggul

Berita

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Dikunjungi Dansat Brimob Polda Jambi, Perkuat Kamtibmas

Berita

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Ivan Wirata Meminta Pihak Pemerintah dan PUPR Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak

Berita

Polsek Batang Merangin Bersama Ranting Bhayangkari Bagikan Takjil

Berita

Bupati Berikan Reward Target Realisasi PBB-P2 Tertinggi

Berita

Hadiri Upacara Peringatan HUT PGRI dan HGN Ke – 76, Lurah Sungai Lokan Harapkan Mampu Mendatangkan Pengaruh Positif

Berita

Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi