Khalis Mustiko Rampungkan Susunan Pengurus Golkar Tebo Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur PD IWO Aceh Barat Gelar Rakerda, Perkuat Profesionalisme Pers Digital Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kapolda Cup 2026 Polsek Sekernan Alihkan Hobi Balap Liar ke Lomba Lari 50 Meter

Home / Berita

Rabu, 13 November 2024 - 11:41 WIB

Oknum Kadis Pendidikan Tebo Akan Dilaporkan Pekat IB ke APH, Ini sebabnya

TEBO – Dugaan belanja media cetak Fiktiv di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tebo tahun anggaran 2024 sepertinya bakal masuk ke ranah hukum, pasalnya Dewan Pengurus Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air – Indonesia Bersatu (DPD PEKAT – IB) segera akan melaporkan hal ini ke penegak hukum.

Ketua DPD PEKAT – IB Tebo, Hafizan Romy Faisal kepada media ini mengatakan, dirinya akan segera melaporkan dugaan belanja Fiktiv oleh dinas pendidikan Tebo ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

” Segera kita laporkan. Ini ada dugaan kuat pembayaran Fiktiv dan jelas merugikan negara, harus ditindak tegas karena ada unsur pidananya,” kata Romy, Rabu 13 November 2024.

BACA LAINNYA  1 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026

Dia juga mengaku sudah memiliki cukup bukti dan sejumlah saksi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

” Kita sudah punya sejumlah saksi, alat buktinya juga sudah ada, segera saya ambil dengan salah satu saksi. Ini juga bisa menjadi pintu masuk tentang ketidak beresan pengelolaan anggaran di dinas pendidikan Tebo yang lainnya,” tambah Romy.

Senada, Hatta, salah seorang konsultan hukum di Tebo meminta APH untuk serius dalam menangani permasalahan ini.

” Jika ini benar, kami minta APH serius menangani permasalahan ini. Pelaku tindak pidana korupsi harus ditindak tegas, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, khususnya di Tebo,” kata Hatta.

BACA LAINNYA  Buka Musrembang Polda Jambi 2024, Ini Penyampaikan Irjen Pol Rusdi Hartono

Menurutnya, Media- media yang merasa dirugikan juga harus melaporkan hal tersebut ke Pihak Kepolisian atau Kejaksaan.

” Media- media yang namanya dicatut itu, harusnya juga bikin Laporan ke Polisi atau Kejaksaan, agar ada efek jera, agar tidak terjadi hal hal yang demikian di kemudian hari, termasuk di instansi- instansi lain,” kata Hatta.

Hatta juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tebo untuk taat aturan dan hukum.

” Mari membiasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhakti Kesehatan RS Bhayangkara Polda Sumsel dengan Yayasan Budha Tzu Chi

Berita

Babinsa Tahtul Yaman Berikan Bantuan dalam Pembangunan Rumah Warga

Berita

Motor dikembalikan ,Korban Curanmor Ucapkan Terimakasih ke Polisi

Berita

Kodim 0102/Pidie Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana Wujud Kepedulian TNI Terhadap Masyarakat

Berita

Terima Pemberian Ayam Jago Dari Warga, Brigjen TNI Supriono : Ini Bukti Kehadiran TNI AD Semakin Dicintai Masyarakat

Berita

Bersama Brimob Polda Jambi, Independent Influencer Kerinci dan SMPN 2 Sungai Penuh Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Berita

Kompol Iswar Jabat Wakapolres Aceh Timur

Berita

Peduli Lingkungan, Kapolda Jambi Turun Langsung Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Tanjab BaratÂ