Edarkan Ekstasi di Parkiran Futsal, Dua Remaja 18 Tahun Diringkus Polresta Jambi Spesial HUT Kota Jambi! Servis di AHASS Kota Jambi Bisa Dapat Diskon Sampai 80 Persen  Kadis Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif Wagub Aceh Cek Kondisi Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Home / Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59 WIB

Emas Layang Makan Korban, Dua Penipu Spesialis Jalanan Diciduk Polsek Jambi Timur

Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos saat konferensi pers

Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos saat konferensi pers

JAMBI – Aksi penipuan dengan modus “emas layang” kembali memakan korban di Kota Jambi. Dua pria yang diduga spesialis penipuan jalanan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jambi Timur setelah menipu seorang pemuda hingga kehilangan uang jutaan rupiah.

 

Kedua tersangka yakni RD (41), warga Solok Sipin, dan RK (30), warga Danau Sipin, Kota Jambi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kalung emas imitasi, nota palsu, serta dua helm yang digunakan saat beraksi.

Saaf Konferensi pers Kapolsek Jambi Timur AKP R. Deddy Wardana Gaos mengungkapkan penangkapan ini dapat terungkap melalui kerja keras Unit Reskrim Polsek Jambi timur,

 

“Kasus tersebut bermula saat korban, MR (21), melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Saat itu, korban dihentikan oleh dua pelaku yang berpura-pura mencari emas yang disebut terjatuh di jalan. Pelaku kemudian menunjukkan sebuah kalung emas dan mengajak korban membantu mencari pemiliknya.

BACA LAINNYA  Satlantas Polres Tanjab Timur Bagikan Bunga Valentine Kepada Pengendara

 

“Pelaku meyakinkan korban bahwa emas tersebut asli dan bernilai tinggi. Mereka kemudian mengiming-imingi korban untuk menjual emas itu dan hasilnya dibagi bertiga,” ujar petugas.

 

Dalam aksinya, RD berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi dan ikut meyakinkan korban bahwa emas tersebut asli. Sementara RK aktif mempengaruhi korban agar percaya dan mau menerima tawaran pembagian hasil penjualan emas.

 

Korban yang mulai percaya akhirnya diminta menyerahkan uang tunai Rp3.150.000 beserta KTP sebagai jaminan sementara. Sebagai gantinya, korban memegang kalung emas dan nota yang ternyata palsu.

 

“Setelah menunggu lebih dari satu jam, korban sadar telah ditipu karena emas yang diterimanya ternyata imitasi,” jelasnya.

 

Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke Polsek Jambi Timur. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/23/IV/2026/SPKT/Polsek Jambi Timur/Polresta Jambi/Polda Jambi tanggal 23 April 2026, petugas langsung melakukan penyelidikan.

BACA LAINNYA  Meriahkan HUT Golkar ke 58, Ribuan Masyarakat Jambi Ikuti Jalan Sehat 

 

Dari hasil pelacakan dan ciri-ciri pelaku, polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka di sebuah bengkel kawasan Murni, Kecamatan Danau Sipin. Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

 

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui hasil penipuan dibagi dua dan digunakan untuk bermain judi serta membeli narkoba. Polisi juga menyebut RD merupakan residivis kasus penipuan dan sudah dua kali menjalani hukuman.

 

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 492 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan atau perbuatan curang dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Polisi menduga kedua pelaku merupakan spesialis penipuan modus emas layang dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Al Haris Bangga Semua Atlet Jambi Raih Medali di SEA Games 2023

Berita

Tutup Akhir Tahun! Kamar Tematik Anak Rumah Kito Menjadi Pilihan Yang Nyaman Untuk Staycation Keluarga

Berita

Semarak Hari Bhayangkara ke 77, Polri Gelar Perlombaan Basket Ball Kapolri CUP

Berita

Organisasi Ikatan Solidaritas Jurnalis Wanita Maju Indonesia (IJW) Salurkan Bantuan Banjir Door To Door  

Berita

Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

Berita

Kapolres Pidie Ajak Masyarakat Pidie Jaga Kondusifitas, Jelang Pilkada dan PON Aceh-Sumut 2024

Berita

Catat Kenaikan Lalu Lintas Data Double-Digit di Periode Tahun Baru, Indosat Konsisten Berikan Pengalaman Mengesankan bagi Pelanggan

Berita

PJ bupati Tebo varial,di duga tidak netral terkait Poto kadis PMD temui Agus Rubiyanto.