Penambang Kerikil yang Hilang di Batanghari Tebo Ditemukan 10 Meter dari Lokasi Tenggelam Final Sengit! Dudi Purwadi Tutup Turnamen PB Matang Kumai, Ini Pesannya untuk Juara HUT TNI ke-81 : Pertahanan Makin Kuat di Era 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Kunjungan BAKN DPR RI Bahas Efektivitas JTTS, Hutama Karya Dorong Konektivitas dan Manfaat Ekonomi Kesejahteraan Prajurit Perkuat Fondasi Kesiapan Pertahanan TNI

Home / Berita

Rabu, 10 September 2025 - 12:00 WIB

Hati-hati Pemberlakuan Penindakan Pelanggaran Melalui ETLE Sudah Mulai di Berlakukan 

Jambi – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Kota Jambi. Penerapan tilang modern ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan, sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Polda Jambi melalui Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi mengingatkan kepada masyarakat untuk memperbarui surat-surat kendaraan, karena segala bentuk pelanggaran yang terekam ETLE akan tetap ditujukan kepada data identitas yang tercantum dalam data kendaraan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K., M.H, menegaskan bahwa penerapan ETLE di Kota Jambi sudah mulai beroperasi secara efektif.

“Uji Coba operasional ETLE telah selesai dilakukan, sarana dan prasarana pendukung untuk ETLE sudah lengkap dan siap untuk di Operasionalkan. Saat ini kita sosialisasikan dahulu ke masyarakat, pertengahan September ETLE sudah mulai di berlakukan,”ungkapnya.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Tamu Kehormatan, Ketua PWI Kota Jambi Turut Berikan Penghargaan Kepada Dansat Brimob Polda Jambi, Kapolresta Jambi dan Dandim 0415 Jambi

Uniknya saat uji coba tercatat sebanyak ratusan kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera.

Dengan diberlakukannya tilang ETLE, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Tilang ETLE ini bukan sekadar menindak, tapi juga mendidik agar pengendara lebih disiplin,” tambah Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K., M.H,.

Saat ini, sejumlah titik di Kota Jambi sudah terpasang kamera ETLE, terutama di jalan protokol yang rawan pelanggaran. Data pelanggaran lalu lintas akan langsung terintegrasi dengan pusat data kepolisian untuk kemudian diproses sesuai aturan yang berlaku.

BACA LAINNYA  Ditbinmas Polda Jambi Jadi Irup Upacara Bendera, Penguatan Karakter Jadi Sorotan di SMKN 2 Kota Jambi

Adapun kamera Electronic Traffic Law Enforcemeret (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Jambi berada di 11 titik lokasi yakni Tugu Juang, Simpang Pulai, Simpang Puncak Jelutung, Simpang Sukarejo, Simpang Adipura Tehok, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, kawasarı Pasar, Simpang BI, Telanaipura, Simpang Paal.

Selain kamera tilang elektronik, juga dipasang kamera analitik, lokasinya di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, serta Simpang Terminal Alam Barajo. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Berantas PETI Kodim 0416 Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder

Berita

Rampas Motor Dan Lukai Korbannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polresta Jambi Dikediamannya

Berita

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib Turun ke Desa Kumun Mudik

Berita

52 Personel Polres Tanjab Barat Naik Pangkat, Kapolres: Jadi Motivasi Pengabdian

Berita

Kapolsek Idi Tunong Polres Aceh Timur Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berikan Pengobatan Gratis dan Paket Sembako ke Masyarakat Pesisir Terpencil

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas

Berita

Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Urine