Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 10 September 2025 - 12:00 WIB

Hati-hati Pemberlakuan Penindakan Pelanggaran Melalui ETLE Sudah Mulai di Berlakukan 

Jambi – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Kota Jambi. Penerapan tilang modern ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan, sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Polda Jambi melalui Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi mengingatkan kepada masyarakat untuk memperbarui surat-surat kendaraan, karena segala bentuk pelanggaran yang terekam ETLE akan tetap ditujukan kepada data identitas yang tercantum dalam data kendaraan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K., M.H, menegaskan bahwa penerapan ETLE di Kota Jambi sudah mulai beroperasi secara efektif.

“Uji Coba operasional ETLE telah selesai dilakukan, sarana dan prasarana pendukung untuk ETLE sudah lengkap dan siap untuk di Operasionalkan. Saat ini kita sosialisasikan dahulu ke masyarakat, pertengahan September ETLE sudah mulai di berlakukan,”ungkapnya.

BACA LAINNYA  Pelindo Jambi Bantu Basarnas Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Uniknya saat uji coba tercatat sebanyak ratusan kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera.

Dengan diberlakukannya tilang ETLE, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Tilang ETLE ini bukan sekadar menindak, tapi juga mendidik agar pengendara lebih disiplin,” tambah Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K., M.H,.

Saat ini, sejumlah titik di Kota Jambi sudah terpasang kamera ETLE, terutama di jalan protokol yang rawan pelanggaran. Data pelanggaran lalu lintas akan langsung terintegrasi dengan pusat data kepolisian untuk kemudian diproses sesuai aturan yang berlaku.

BACA LAINNYA  Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Babinsa Gelar Gotong Royong.

Adapun kamera Electronic Traffic Law Enforcemeret (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Jambi berada di 11 titik lokasi yakni Tugu Juang, Simpang Pulai, Simpang Puncak Jelutung, Simpang Sukarejo, Simpang Adipura Tehok, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, kawasarı Pasar, Simpang BI, Telanaipura, Simpang Paal.

Selain kamera tilang elektronik, juga dipasang kamera analitik, lokasinya di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, serta Simpang Terminal Alam Barajo. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Sungai Penuh Keakraban, Pisah Sambut Dandim 0417/ Kerinci

Berita

Kapolres Aceh Timur Serahkan 260 Bingkisan Lebaran Kepada Wartawan

Berita

PW IWO Provinsi Jambi Lakukan Audiensi dengan Kadis Kominfo Muaro Jambi

Berita

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik Dari Bareskrim Polri

Berita

Lapas Jambi Laksanakan Pelepasan Purna Bakti dan Kenaikan Pangkat Pegawai

Berita

Hakim Diminta Punya Nyali Panggil Paksa Ahmadi Zubir di Persidangan Kasus Dana Hibah Koni

Berita

Pjs Gubernur Jambi Sudirman Menghadiri Kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ke-19

Berita

Polres Kerinci Gelar Patroli Rutin, Pastikan Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Tetap Aman