Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta

Home / Berita

Rabu, 10 September 2025 - 12:00 WIB

Hati-hati Pemberlakuan Penindakan Pelanggaran Melalui ETLE Sudah Mulai di Berlakukan 

Jambi – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Kota Jambi. Penerapan tilang modern ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan, sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Polda Jambi melalui Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi mengingatkan kepada masyarakat untuk memperbarui surat-surat kendaraan, karena segala bentuk pelanggaran yang terekam ETLE akan tetap ditujukan kepada data identitas yang tercantum dalam data kendaraan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K., M.H, menegaskan bahwa penerapan ETLE di Kota Jambi sudah mulai beroperasi secara efektif.

“Uji Coba operasional ETLE telah selesai dilakukan, sarana dan prasarana pendukung untuk ETLE sudah lengkap dan siap untuk di Operasionalkan. Saat ini kita sosialisasikan dahulu ke masyarakat, pertengahan September ETLE sudah mulai di berlakukan,”ungkapnya.

BACA LAINNYA  Bantu ringankan kebutuhan warga jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Korem 042/Gapu gelar Bazar Murah TNI

Uniknya saat uji coba tercatat sebanyak ratusan kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera.

Dengan diberlakukannya tilang ETLE, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Tilang ETLE ini bukan sekadar menindak, tapi juga mendidik agar pengendara lebih disiplin,” tambah Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K., M.H,.

Saat ini, sejumlah titik di Kota Jambi sudah terpasang kamera ETLE, terutama di jalan protokol yang rawan pelanggaran. Data pelanggaran lalu lintas akan langsung terintegrasi dengan pusat data kepolisian untuk kemudian diproses sesuai aturan yang berlaku.

BACA LAINNYA  Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi Pos Pam CRC dan Berikan Bingkisan.

Adapun kamera Electronic Traffic Law Enforcemeret (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Jambi berada di 11 titik lokasi yakni Tugu Juang, Simpang Pulai, Simpang Puncak Jelutung, Simpang Sukarejo, Simpang Adipura Tehok, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, kawasarı Pasar, Simpang BI, Telanaipura, Simpang Paal.

Selain kamera tilang elektronik, juga dipasang kamera analitik, lokasinya di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, serta Simpang Terminal Alam Barajo. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Wafat Yesus Kristus, Polda Jambi Siapkan Personel Keamanan

Berita

DPRD Muaro Jambi Kunjungi PT Afresh Indonesia Terkait Rencana Produksi The Gelas

Berita

Kodim 0415/Jambi Selenggarakan Dapur Masuk Sekolah di Tengah Pelaksanaan TMMD ke-121

Berita

Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin untuk Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY

Berita

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Pasang Spanduk Pengawasan di Lokasi PETI Kabupaten Sarolangun 

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Lepas Pamit Brigjen TNI Zulkifli Di Lapangan Tenis Indoor Makorem

Berita

Seru !! Nobar Arrc Round 1 Diramaikan Oleh Komunitas Motor Yamaha & Duta Fazzio Jambi