Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Berita

Senin, 13 Maret 2023 - 16:42 WIB

Hendak Lakukan Penyerangan, Satreskrim Polresta Jambi Amankan 20 Orang Berandalan Bermotor dan Barang Bukti Sajam

JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 20 orang berandalan bermotor yang hendak melakukan penyerangan di wilayah Kota Jambi.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan dari 20 orang berandalan bermotor yang diamankan dari berbagai kelompok yang berbeda.

 

Dimana, 18 orang dibawah umur dan 2 orang dewasa dari penangkapan Satreskrim Polresta Jambi kepada berandalan bermotor tersebut.

 

“Ada tiga kelompok yang diamankan, salah satunya kelompok KKB 2121 (Kito-kito bae),” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/3).

 

Adapun penangkapan tiga kelompok berandalan bermotor ini terjadi pada Minggu (12/3) kemarin pada pukul 02.00 hingga 04.00 WIB dinihari.

BACA LAINNYA  Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno,S.MM.M.Si menghadiri kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi

 

Kapolresta Jambi menjelaskan kelompok berandalan bermotor ini diamankan di tiga tempat berbeda.

 

Lokasi pertama di di Hotel Pinang Angso Duo dengan mengamankan sebanyak tujuh pelaku dibawah umur berandalab bermotor dan satu buah sajam dengan empat kendaraan roda dua.

 

Lokasi kedua, di Jalan Lirik Kenali Asam atau Pertamina mengamankan kelompok KKB 2121 (Kito-kito bae) dengan delapan orang pelaku.

 

Dimana, satu orang dewasa dan tujuh anak berandalan bermotor.

 

“Jumlah sajam yang diamankan sebanyak empat buah, dan kendaraan bermotor ada dua dari kelompok KKB 2121 ini,” jelasnya.

 

Lokasi ketiga, penangkapan di bundaran air mancur telanaipura atau kawasan kantor Gubernur Jambi dengan mengamankan lima orang pelaku.

BACA LAINNYA  Rangkaian HBP ke-62, Lapas Kuala Tungkal Gelar Lapak Jajakan Produk Warga Binaan

 

Dimana, 1 orang dewasa dan 4 orang dibawah umur dengan satu sajam dan 3 unit kendaraan bermotor.

 

“Rata-rata pelaku ini merupakan warga dari perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi ada yang dari Mendalo, Selat, dan Sungai Gelam,” sebutnya.

 

Kapolresta Jambi mengatakan motif berandalan bermotor ini hanya mencari kesenangan semata karena sebelumbya mengkonsumsi miras.

 

“Tujuan mereka inu acak, ditemukan masyarakat yang sendirian langsung jadi sasaran para kelompok berandalan bermotor ini,” tandas Kapolresta Jambi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right 

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh terima Kunjungan Kerja Tim Wasmat Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Berita

Awal Tahun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat 

Berita

Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO, Menkumham Yasonna Loaly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Terima Silaturahmi Pengurus SMSI Provinsi Jambi 

Berita

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Kanwil Kemenkumham Jambi Bersama Lapas Jambi lakukan Razia dan Test Urine WBP di Blok Hunian

Berita

9 Pelaku Dihadirkan Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai 65 Miliar

Berita

PPPAPPKB Kota Sungai Penuh Raih Empat Penghargaan di Ajang Bangga Kencana Provinsi Jambi