Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 2 Desember 2022 - 08:57 WIB

Jaga Harkamtibmas, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat Miliki Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polsek Terdekat

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengapresiasi masyarakat di Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Batanghari yang beberapa hari lalu secara sukarela dan dengan sadar menyerahkan senjata api Rakitan yang mereka miliki kepada aparat kepolisian.

 

Dikatakan Kapolda bahwa ini adalah langkah dalam Harkamtibmas diwilayah hukum yang ada di masing-masing Polres dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

 

” Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sadar dan taat hukum dengan menyerahkan senjata api miliknya ke Polsek terdekat, ” ujar Irjen Pol Rusdi Hartono, Jum’at (02/12/22).

 

Tidak hanya itu saja, Jenderal Bintang Dua tersebut sebelumnya juga telah mengintruksikan kepada Polres, dan Polsek jajaran Polda Jambi untuk selalu mendekatkan diri dengan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, sehingga apabila masyarakat tidak takut jika ingin menyerahkan langsung senjata api miliknya.

BACA LAINNYA  7 Hari Operasi Zebra, Ditlantas Polda Jambi Beserta Polres Jajaran Polda Telah Menindak 108 Angkutan Yang Melanggar

 

” Saya berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata api Rakitan dimohon untuk diserahkan dikarenakan sangat berbahaya, ” lanjutnya.

 

Kapolda juga menegaskan, apabila masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata api miliknya tidak akan kita proses hukum, namun jika ditemukan kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

” Ini juga dalam rangka menjaga situasi Harkamtibmas yang kondusif di Provinsi Jambi, ” sambung Kapolda.

 

Semoga dengan secara sadar penyerahan senjata api Rakitan oleh masyarakat ini bisa menjaga situasi Harkamtibmas diwilayah hukum Polda Jambi tetap kondusif, pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Tindak Lanjuti Aksi Warga Hadang Truk di Batanghari

 

Untuk diketahui, warga Pewarnaan, yang menyerahkan Senjata Api Rakitan (Kecepek), kepada Kapolsek Sarolangun, Rabu,(30/11/2022), selanjutnya Polres Merangin kembali menerima penyerahan senjata api rakitan oleh Suku Anak Dalam (SAD) dan sejumlah masyakarat.

 

Penyerahan dilakukan di Dusun Sungai Abu Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir dan Desa Sidoharjo Kecamatan Tabir Lintas, Senin (28/11/2022) dan Kepolisian Sektor Muara Tembesi Polres Batanghari diserahi senjata api (senpi) rakitan oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Ma Tembesi, Rabu Sore (30/11/22). (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 40 Peserta Dinyatakan Lulus Pada Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 52

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah Secara Zoom Meeting

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Acara Pisah Sambut Pejabat Utama di Aula Rumah Dinas

Berita

Tinjau Arus Balik di LASDP, Wakapolres Tanjabbar Imbau Jasa Pelayaran Utamakan Keselamatan Penumpang

Berita

Polres Sarolangun Amankan Pelaku Yang di Duga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

Berita

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjabtim, Tabur Bunga di Makosat Polair

Berita

Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Malam Natal dan Pergantian Tahun, Kapolda Jambi Sambangi Pospam dan Posyan di Batanghari 

Berita

MENTERI HUKUM DAN HAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM