Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026

Home / Berita

Jumat, 2 Desember 2022 - 08:57 WIB

Jaga Harkamtibmas, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat Miliki Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polsek Terdekat

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengapresiasi masyarakat di Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Batanghari yang beberapa hari lalu secara sukarela dan dengan sadar menyerahkan senjata api Rakitan yang mereka miliki kepada aparat kepolisian.

 

Dikatakan Kapolda bahwa ini adalah langkah dalam Harkamtibmas diwilayah hukum yang ada di masing-masing Polres dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

 

” Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sadar dan taat hukum dengan menyerahkan senjata api miliknya ke Polsek terdekat, ” ujar Irjen Pol Rusdi Hartono, Jum’at (02/12/22).

 

Tidak hanya itu saja, Jenderal Bintang Dua tersebut sebelumnya juga telah mengintruksikan kepada Polres, dan Polsek jajaran Polda Jambi untuk selalu mendekatkan diri dengan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, sehingga apabila masyarakat tidak takut jika ingin menyerahkan langsung senjata api miliknya.

BACA LAINNYA  Hari Kedua Tim SAR Gabungan melanjutkan Pencarian Korban tenggelam di Sungai Batanghari

 

” Saya berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata api Rakitan dimohon untuk diserahkan dikarenakan sangat berbahaya, ” lanjutnya.

 

Kapolda juga menegaskan, apabila masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata api miliknya tidak akan kita proses hukum, namun jika ditemukan kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

” Ini juga dalam rangka menjaga situasi Harkamtibmas yang kondusif di Provinsi Jambi, ” sambung Kapolda.

 

Semoga dengan secara sadar penyerahan senjata api Rakitan oleh masyarakat ini bisa menjaga situasi Harkamtibmas diwilayah hukum Polda Jambi tetap kondusif, pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono.

BACA LAINNYA  Warga Kelurahan Simp III Sipin Ditemukan Tewas Gantung Diri Dipintu Kontrakan,

 

Untuk diketahui, warga Pewarnaan, yang menyerahkan Senjata Api Rakitan (Kecepek), kepada Kapolsek Sarolangun, Rabu,(30/11/2022), selanjutnya Polres Merangin kembali menerima penyerahan senjata api rakitan oleh Suku Anak Dalam (SAD) dan sejumlah masyakarat.

 

Penyerahan dilakukan di Dusun Sungai Abu Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir dan Desa Sidoharjo Kecamatan Tabir Lintas, Senin (28/11/2022) dan Kepolisian Sektor Muara Tembesi Polres Batanghari diserahi senjata api (senpi) rakitan oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Ma Tembesi, Rabu Sore (30/11/22). (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kanwil Ditjenpas Aceh Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Berita

Sambut Pergantian Tahun, Pj Wali Kota Imbau Masyarakat Kota Jambi Lakukan Muhasabah dan Evaluasi

Berita

Selama Pelaksanaan Ops Zebra Tahun 2024 Jumlah Kasus Menurun Dan Jumlah Korban Juga Menurun

Berita

Perkuat Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi ke Dinas Sosial Aceh

Berita

Nana Thama Meminta Pj.Bupati Aceh Timur Agar Segera Mencopot Camat Idi Tunong

Berita

Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Berhasil Mengamankan Pelaku “Bajak Laut” Dalam Waktu 3 Minggu

Berita

Gubernur Al Haris Hadiri Malam Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Berita

Pimpin Rapat Bersama Jajaran Lapas Kutacane, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pupuk Percaya Diri Pegawai