Khalis Mustiko Rampungkan Susunan Pengurus Golkar Tebo Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur PD IWO Aceh Barat Gelar Rakerda, Perkuat Profesionalisme Pers Digital Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kapolda Cup 2026 Polsek Sekernan Alihkan Hobi Balap Liar ke Lomba Lari 50 Meter

Home / Berita

Jumat, 2 Desember 2022 - 08:57 WIB

Jaga Harkamtibmas, Kapolda Jambi Himbau Masyarakat Miliki Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polsek Terdekat

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengapresiasi masyarakat di Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Batanghari yang beberapa hari lalu secara sukarela dan dengan sadar menyerahkan senjata api Rakitan yang mereka miliki kepada aparat kepolisian.

 

Dikatakan Kapolda bahwa ini adalah langkah dalam Harkamtibmas diwilayah hukum yang ada di masing-masing Polres dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

 

” Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sadar dan taat hukum dengan menyerahkan senjata api miliknya ke Polsek terdekat, ” ujar Irjen Pol Rusdi Hartono, Jum’at (02/12/22).

 

Tidak hanya itu saja, Jenderal Bintang Dua tersebut sebelumnya juga telah mengintruksikan kepada Polres, dan Polsek jajaran Polda Jambi untuk selalu mendekatkan diri dengan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, sehingga apabila masyarakat tidak takut jika ingin menyerahkan langsung senjata api miliknya.

BACA LAINNYA  Tinggalkan Mapolres Sarolangun, Kepergian AKBP Budi Prasetya Diwarnai Haru dan Tangis

 

” Saya berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata api Rakitan dimohon untuk diserahkan dikarenakan sangat berbahaya, ” lanjutnya.

 

Kapolda juga menegaskan, apabila masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata api miliknya tidak akan kita proses hukum, namun jika ditemukan kedapatan membawa ataupun menyimpan senpira, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

” Ini juga dalam rangka menjaga situasi Harkamtibmas yang kondusif di Provinsi Jambi, ” sambung Kapolda.

 

Semoga dengan secara sadar penyerahan senjata api Rakitan oleh masyarakat ini bisa menjaga situasi Harkamtibmas diwilayah hukum Polda Jambi tetap kondusif, pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono.

BACA LAINNYA  Tanjab Barat Beri THR untuk P3K Paruh Waktu dan Bantuan Sosial di Safari Ramadhan

 

Untuk diketahui, warga Pewarnaan, yang menyerahkan Senjata Api Rakitan (Kecepek), kepada Kapolsek Sarolangun, Rabu,(30/11/2022), selanjutnya Polres Merangin kembali menerima penyerahan senjata api rakitan oleh Suku Anak Dalam (SAD) dan sejumlah masyakarat.

 

Penyerahan dilakukan di Dusun Sungai Abu Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir dan Desa Sidoharjo Kecamatan Tabir Lintas, Senin (28/11/2022) dan Kepolisian Sektor Muara Tembesi Polres Batanghari diserahi senjata api (senpi) rakitan oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Ma Tembesi, Rabu Sore (30/11/22). (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News, BNNP Jambi Tangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia 

Berita

Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Tiga Warga Myanmar Dalam Perkara TPPO ke JPU

Berita

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Manipulasi Data, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Berita

32 Tahun Mengabdi, Alumni Akabri Angkatan 91 di Jambi Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan 

Berita

Kapolresta Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Pangan Polri

Berita

Kelas Yamaha Enggineering School (Yes) Jambi Kembali Buka di Bulan Juni 2023

Berita

Berikan Arahan dan Penguatan Tupoksi Kepada Petugas Regu Jaga, Ini Harapan Kalapas Jambi

Berita

Dapat Gelar Datuk, Irjen Pol Rusdi Hartono Dikukuhkan Sebagai Pembina LAM Provinsi Jambi