Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:52 WIB

Kabar Gembira: Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu  

 

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci membawa kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tepat pada Selasa (10/03/2026), pemerintah daerah mulai mencairkan gaji bagi para pegawai yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur yang mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.

 

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji telah mencapai Rp3.726.000.000. Dana tersebut mengalir kepada sekitar 2.493 pegawai dari total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD. Pemerintah melakukan proses pembayaran secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah guna menjamin transparansi dan ketertiban administrasi.

BACA LAINNYA  Kesbangpol Tinjau Orang Asing (OA)di Kabupaten

 

 

 

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, mengonfirmasi bahwa pencairan kali ini mencakup gaji untuk masa kerja tiga bulan. Ia menjelaskan bahwa BPKPD menindaklanjuti usulan dari masing-masing OPD yang telah masuk ke meja administrasi. Pencairan ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari penegasan Bupati Kerinci saat memimpin apel kerja pada Senin pekan lalu.

 

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai kami lakukan,” ujar Haris Ismatul Hakim kepada media.

 

Dukungan Kebutuhan Menjelang Lebaran

Pemerintah sengaja merealisasikan pembayaran gaji ini menjelang momentum Hari Raya Idulfitri guna membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga. Mengingat sebelumnya para PPPK Paruh Waktu belum menerima hak mereka, pencairan ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan. Pemkab Kerinci memastikan sisa pegawai dari 16 OPD lainnya akan segera menerima hak mereka setelah proses administrasi rampung.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2022

 

 

Melalui pencairan gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin bersemangat meningkatkan kinerja mereka. Pemerintah meyakini bahwa kesejahteraan yang terjamin akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan masyarakat di berbagai sektor pemerintahan. Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah dan aparatur ini akan memperkuat tata kelola publik di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Share :

Baca Juga

Berita

Kemacetan Di Tembesi, Sirojudin DPRD Batanghari : Jangan Hanya Memungut Biaya Retribusi Saja

Berita

Sidak Pasar Komoditas Pangan di Kota Sungai Penuh Tahun 2025

Berita

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Berita

Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Siginjai 2022 Diperbatasan Provinsi Jambi – Sumbar

Berita

Ujian Praktik SIM Kini Lebih Mudah, Tikungannya Lebih Smooth dan Tidak Terlalu Menikung Tajam

Berita

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura di Masjid Nurul Hidayah

Berita

Tingkatkan Kualitas Apkowil, Kodim 0415/Jambi Gelar Binsiap Apwil dan Puanter

Berita

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP Kolaborasi PWI–Polri Tawarkan Hadiah Ratusan Juta