Tanpa Izin Pemilik, Pipa Migas Diduga Ditanam Malam Hari! Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi Menarik!! Penggerak HAM Pondok Agung Rangkul Para kaum Perempuan Penuhi HAK Dasar Maulid Nabi Muhammad SAW, Haji Maop Ajak Rawat Tradisi Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi Dampak Karhutla Kabut Asap di Kota Sungai Penuh Semakin Parah, ISPU Tembus 106,94

Home / Berita

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:52 WIB

Kabar Gembira: Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu  

 

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci membawa kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tepat pada Selasa (10/03/2026), pemerintah daerah mulai mencairkan gaji bagi para pegawai yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur yang mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.

 

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji telah mencapai Rp3.726.000.000. Dana tersebut mengalir kepada sekitar 2.493 pegawai dari total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD. Pemerintah melakukan proses pembayaran secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah guna menjamin transparansi dan ketertiban administrasi.

BACA LAINNYA  Tahapan Pilkada 2024 Berakhir: KPU Kerinci Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

 

 

 

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, mengonfirmasi bahwa pencairan kali ini mencakup gaji untuk masa kerja tiga bulan. Ia menjelaskan bahwa BPKPD menindaklanjuti usulan dari masing-masing OPD yang telah masuk ke meja administrasi. Pencairan ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari penegasan Bupati Kerinci saat memimpin apel kerja pada Senin pekan lalu.

 

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai kami lakukan,” ujar Haris Ismatul Hakim kepada media.

 

Dukungan Kebutuhan Menjelang Lebaran

Pemerintah sengaja merealisasikan pembayaran gaji ini menjelang momentum Hari Raya Idulfitri guna membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga. Mengingat sebelumnya para PPPK Paruh Waktu belum menerima hak mereka, pencairan ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan. Pemkab Kerinci memastikan sisa pegawai dari 16 OPD lainnya akan segera menerima hak mereka setelah proses administrasi rampung.

BACA LAINNYA  Polairud Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Di Jalur Perairan Banyuasin.

 

 

Melalui pencairan gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin bersemangat meningkatkan kinerja mereka. Pemerintah meyakini bahwa kesejahteraan yang terjamin akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan masyarakat di berbagai sektor pemerintahan. Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah dan aparatur ini akan memperkuat tata kelola publik di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Share :

Baca Juga

Berita

Perumda Tirta Peusada Terapkan Sistem Giliran, Atasi Krisis Air di Sejumlah Desa Wilayah Madat

Berita

Ojk Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

Berita

Tri Ajak Gen Z di Jambi Tingkatkan Kreativitas & Potensi Diri Melalui Generasi Happy 2024

Berita

Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan Registrasi Kendaraan Hasil Lelang Sesuai Aturan

Berita

Presiden Ingatkan BPKH Profesional, Akuntabel, dan Hati-Hati Kelola Dana Umat

Berita

Babinsa Kel. Thehok Monitoring Pembagian Beras kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita

Kapolri Cup 2026: Polres Tanjab Barat Jadi Wadah Lahirnya Atlet Esports Daerah

Berita

Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga