SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding PW IWO Aceh Kirim 8 Delegasi Hadiri HUT IWO ke-14 di Bengkulu 3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Perum Bulog Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Beras Bnatuan Pagan tahap 2 dan Kriteria Penerimanya Jelang HUT ke-81 RI, Bulog Siapkan 8300 KPM untuk Bantuan Beras Tahap II 

Home / Hukrim

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:50 WIB

Kasus Curanmor di Indra Makmur, MS Yang Sering Buat Onar di Kampung Bukan MN

Aceh – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih mungkin itu pepatah yang pas buat MN, 50 tahun, warga Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

 

MN yang dikenal baik oleh masyarakat sekitar lingkungan ia tinggal terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran membeli sepeda motor hasil curian (penadah).

BACA LAINNYA  Dua Tersangka Pengeroyokan di Sumay Ditahan, Kasat Reskrim Polres Tebo: Kekerasan Bukan Jalan Menyelesaikan Masalah

 

Kapolsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Muhammad Alfata, S.AB. menyebutkan, sepeda motor Honda Supra 125 yang MN beli dari MS memiliki Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/VII/2024/Polsek Indra Makmu/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, tanggal 23 Juli 2024 yang dilaporkan oleh Dianti.

 

“Setelah diamankan kini MN kita titipkan di Rumah Tahanan Polres Aceh Timur bersama pelaku utama pencurian sepeda motor, MS,” sebut Kapolsek, Jum’at, (26/07/2024).

BACA LAINNYA  2 Alat Dilaporkan, 1 Alat di Kawasan Nalo Menghilang, Ini Kata Polisi

 

Pada pemberitaan di media disebutkan MN sering membuat onar, padahal yang sering membuat onar dan meresahkan masyarakat adalah MS,” Terang Alfata.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

Hukrim

Ditangkap di Bandung, Owner Arisan Bodong di Baturaja DRP Mengaku Beli Mobil, Buka Salon dan Toko Manisan

Berita

Dua DPO Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Tanjab Barat

Hukrim

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

Hukrim

Sidang Malpraktik Khitanan, Keterangan Saksi Mengejutkan Hakim

Hukrim

Empat Pelaku beserta 11,76 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Hukrim

Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi

Hukrim

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Advokat IWO Desak APH Usut Tuntas