MERANGIN – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Merangin mulai terungkap. Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bersama Opsnal Polsek Kota Bangko berhasil menangkap seorang terduga pelaku, Rabu (12/8/2026).
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesma Koto membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial *YO (16)*, warga Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin.
“Dari hasil pengembangan, terungkap enam lokasi kejadian dengan total tujuh unit sepeda motor yang diduga dicuri oleh para pelaku,” kata AKP Epi Koto.
Bermula dari Laporan di Queen Karaoke
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan hilangnya sepeda motor Honda CRF milik warga di kawasan Queen Karaoke, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban mengalami kerugian sekitar Rp36 juta.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Agus Riyadi melakukan penyelidikan dan penyisiran di wilayah Kota Bangko. Polisi mendapat informasi para pelaku diduga akan beraksi lagi.
Saat dilakukan pengejaran, para pelaku terlihat mengendarai motor diduga hasil curian ke arah Sarolangun. Di kawasan Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, satu pelaku berhasil diamankan di sekitar Taman Wisata Kolam Buaya. Sementara satu pelaku lainnya diduga berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Sasar 6 Lokasi, Beroperasi Lintas Daerah
Dari pengakuan YO, kelompok ini beraksi di sejumlah titik di Merangin, di antaranya rumah sakit, kawasan Queen Karaoke, ruko Kelurahan Sungai Ulak, Masjid Baitul Salam, dan Pasar Atas Bangko.
Polisi menduga jaringan ini beroperasi lintas daerah, meliputi wilayah Merangin, Sarolangun, Kota Jambi hingga Bungo.
Barang Bukti Diamankan:
– 3 unit sepeda motor: Honda CRF, Yamaha MX King, dan Honda Beat
– 1 gagang kunci T dan 8 mata kunci T
– Sejumlah handphone dan barang lain yang diduga terkait
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Merangin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Epi Koto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya dan menelusuri keberadaan motor hasil curian lainnya.
Saat ini YO masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.











