Bupati Anwar Sadat Lepas Lomba Balap Becak Hias: Wadah Kebersamaan Pemda dan Masyarakat Inovasi Sosial PHR Zona 1 Borong Empat Penghargaan ISRA 2026 Bupati Anwar Sadat: Panjat Pinang Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Filosofi Perjuangan dan Kebersamaan Tokoh Muda NU Kabupaten Batanghari Resmi Ditugaskan PBNU Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara Lomba Masak Serba Ikan GEMARIKAN Tanjab Barat: Edukasi Gizi Sekaligus Dongkrak Ekonomi Perikanan

Home / Hukrim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Polres Merangin Bekuk Pelaku Curanmor, Ungkap 7 Motor Hasil Curian di 6 Lokasi

MERANGIN  – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Merangin mulai terungkap. Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bersama Opsnal Polsek Kota Bangko berhasil menangkap seorang terduga pelaku, Rabu (12/8/2026).

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesma Koto membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial *YO (16)*, warga Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin.

“Dari hasil pengembangan, terungkap enam lokasi kejadian dengan total tujuh unit sepeda motor yang diduga dicuri oleh para pelaku,” kata AKP Epi Koto.

Bermula dari Laporan di Queen Karaoke

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan hilangnya sepeda motor Honda CRF milik warga di kawasan Queen Karaoke, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban mengalami kerugian sekitar Rp36 juta.

BACA LAINNYA  3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Agus Riyadi melakukan penyelidikan dan penyisiran di wilayah Kota Bangko. Polisi mendapat informasi para pelaku diduga akan beraksi lagi.

Saat dilakukan pengejaran, para pelaku terlihat mengendarai motor diduga hasil curian ke arah Sarolangun. Di kawasan Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, satu pelaku berhasil diamankan di sekitar Taman Wisata Kolam Buaya. Sementara satu pelaku lainnya diduga berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Sasar 6 Lokasi, Beroperasi Lintas Daerah

Dari pengakuan YO, kelompok ini beraksi di sejumlah titik di Merangin, di antaranya rumah sakit, kawasan Queen Karaoke, ruko Kelurahan Sungai Ulak, Masjid Baitul Salam, dan Pasar Atas Bangko.

BACA LAINNYA  Kesalahpahaman di Dapur MBG Paya Bujok Seulemak Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Polisi menduga jaringan ini beroperasi lintas daerah, meliputi wilayah Merangin, Sarolangun, Kota Jambi hingga Bungo.

Barang Bukti Diamankan:

– 3 unit sepeda motor: Honda CRF, Yamaha MX King, dan Honda Beat

– 1 gagang kunci T dan 8 mata kunci T

– Sejumlah handphone dan barang lain yang diduga terkait

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Merangin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Epi Koto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya dan menelusuri keberadaan motor hasil curian lainnya.

Saat ini YO masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

Hukrim

Viral di Tebo, Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Pertama Rp200 Ribu Lolos, Kedua Keciduk

Hukrim

Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi

Hukrim

Gara-gara Tidak Ingin Diasuh Orang, Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Hukrim

Kerugian Rp5 Juta, Polsek Sekernan Ungkap Kasus Pencurian Sparepart AC di Komplek Kantor Bupati

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

Hukrim

Sempat Viral di Medsos, Polres Kerinci Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Kembali Lakukan Penindakan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Tersangka Ditahan