Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 9 Oktober 2023 - 13:14 WIB

Ketua LEKAAT Kasmidi Panjaitan Apresiasi dan Ucapkan Bravo Polres Aceh Timur Tangkap DPO Ibrahim Ali

Aceh Timur – Setelah hampir setahun lamanya dalam pelarian menjadi DPO, Akhirnya Bos Galian C, Ibrahim Ali tak berdaya diserkap Unit Resmob Polres Aceh Timur pada Sabtu 30 September 2023

Saat sebelum penangkapan , Ibrahim Ali sedang bersantai ria disebuah Caffe di Kota Langsa bersama isterinya.

Dan tak lama kemudian DPO Ibrahim Ali digelandang Unit Resmob Polres Aceh Timur.

 

Ketua LEKAAT, Kasmidi Panjaitan, S.IP memberikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Timur melaui anggotanya telah melakukan “Fast Respon” atau dengan tindakan cepat unit Resmob berhasil meringkus tersangka Ibrahim Ali.

 

“ Saya secara lembaga sangat apresiet dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Kapolres Aceh Timur yang telah berusaha keras meringkus Ibrahim Ali.

Memang selama ini , Saya selalu mengkritisi pihak Polres Aceh Timur melalui Media Online agar serius dalam memburu DPO Ibrahim Ali. Selama pelariannya hampir satu tahun Ibrahim dapat dikatakan licin.

 

Hari ini saya melihat bahwa pihak Polres Aceh Timur telah membuktikan keseriusannya, itu luar biasa bagi saya. Dengan tertangkapnya DPO Ibrahim Ali kata yang paling pantas juga saya ucapkan “Bravo” Pak Kapolres.

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Gelar Sertijab, Kompol Eko Prasetyo Resmi Jabat Wakapolres 

Bagi Ibrahim Ali yang kini meringkuk disel tahanan harus mempertanggung jawabkan perbuatan. Karena dia diduga telah melakukan perbuatan pidana Illegal Mining mengakibatkan banyak orang menjadi korban atas perbuatannya. “ jelasnya.

 

Ibrahim Ali menjadi tersangka dan DPO disebabkan melakukan perbuatan Pidana Undang-undang no 4 tahun 2009 tentang Galian C atau Illegal Mining.

 

Dimana sebelumnya dalam penyidikan oleh Polres Aceh Timur melalui Unit Tipiter telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Ibrahim Ali, namun Ibrahim Ali selalu mangkir dari surat panggilan tersebut.

Setelah pihak Polres Aceh Timur yakin bahwa Ibrahim Ali menghindar dari panggilan atau melarikan diri, barulah kemudian Polres Aceh Timur menetapkan status tersangka Ibrahim Ali menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Menurut Informasi didapat media ini, Jum’at 6 Oktober 2023, bahwa saat penangkapan DPO Ibrahim Ali oleh Polres Aceh Timur pada 30 September 2023 terpantau oleh beberapa awak media di Kota Langsa.

BACA LAINNYA  Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Sidak ke Pasar Sengeti dan Dinsos PPPA

Saat itu secara kebetulan beberapa awak media sedang berada di lokasi yang sama dengan DPO Ibrahim Ali.

 

Salah satu Personil Kepolisian yang belakangan diketahui bernama AKP. Agusman Said Nasution, SH (Kasi Humas Polres Aceh Timur) sendirian mendatangi DPO Ibrahim Ali yang sedang bersama rekannya.

Sempat awak media memanatau dari jarak tak begitu jauh dari meja dengan DPO Ibrahim Ali.

Tampak Agusman Nasution sedang berbicara serius dan tak lama kemudian Agusman Nasution memperlihatkan sesuatu yang diambil dari kantung saku bajunya.

Awak media menduga bahwa sesuatu uang ditunjukkan oleh Agusman Nasution kepada rekannya Ibrahim Ali sejenis kartu nama atau kartu anggota kepolisian milik Agusman Nasution.

 

Dan tak lama mereka berbincang, datang sejumlah personil dengan menggunakan dua unit mobil berwarna putih dan hitam. Belakangan diketahui bahwa sejumlah personil pakaian preman tersebut merupakan unit Resmob Polres Aceh Timur dengan seketika mengelandang DPO Ibrahim Ali dari Caffe menuju Markas Polres Aceh Timur.

 

Zpjt

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Berita

Polres Tanjabbar Berikan Bantuan Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi

Berita

45 Kasus Judi Online Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi

Berita

Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami’ Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Do’a Bersama Dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2021

Berita

Elok Nian! Kanwil Kemenkumham Jambi Sabet Penghargaan Satker Nilai IKPA dan Laporan Keuangan T.A 2022 Terbaik Kategori Pagu Sedang

Berita

Pimpin Evaluasi Satgas Saber Pungli, Irwasda Polda Jambi Harus Membangun Team Kerja Yang Solid 

Berita

Polri Lestarikan Negeri, Kapolda Jambi Taham Pohon Serentak di Danau Sipin