Kakanwil Ditjenpas Aceh: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Edarkan Ektasi dan Ganja di Perumahan Jambi, Pemuda 23 Tahun Diringkus Polisi Haji Maop Resmi Nakhodai Partai Aceh Timur, Pang Ateng Dukung Penuh DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Minta Fokus Rehab Rekon Puluhan Peserta Ikuti Pra UKW PWI Kota Jambi, Narasumber Pusat dan Lokal Berikan Pemahaman dan Pendalaman Materi

Home / Berita

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:14 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

 

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

 

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

BACA LAINNYA  Hadiri Tradisi Adat Budaya Sedekah Bumi, Anggota DPRD Asikin Berharap hasil Panen Maksimal

 

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

 

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

 

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

 

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

BACA LAINNYA  Jaksa Keberatan atas Vonis 2 Tahun Percobaan Oknum ASN Cabul, Akan Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

 

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

 

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

 

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Kepada 100 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tanjung Jabung Barat

Berita

AWaSI Jambi Adakan Dialog Publik dan Pelatihan Jurnalistik, Erfan : Penguatan Peran Dan Fungsi Media

Berita

Wali Kota Langsa Diharapkan Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar

Berita

Terkait Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset Polri, Kapolda Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan BPN

Berita

Babinsa Koramil Muara Bulian Dampingi Pelayanan KB Serentak di Desa Selat.

Berita

Sinergitas TNI-Polri : Babinsa dan Polisi RW Patroli Keliling Gampong Jaga Keamanan Jelang Pilkada

Berita

Makin Asyik, Eksplorasi Keindahan Lombok Dengan All New R15 Connected Dalam Keseruan Event bLU cRU Indonesia

Berita

Jaringan Telkomsel Lelet Aceh Timur, Warga Minta Telkomsel Harus Cepat Respon.