Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Berita

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:14 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

 

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

 

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

BACA LAINNYA  Siap - siap Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batubara Yang Tak Ikuti Aturan

 

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

 

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

 

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

 

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

BACA LAINNYA  Kebakaran Hanguskan 4 Rumah Warga di Mendahara

 

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

 

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

 

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas TMMD Kodim Kerinci Gencarkan Posyandu dan Cegah Stunting

Berita

Alumni Angkatan 2003 SLTP Negeri 23 Gelar Reuni, 2 Mantan Kepsek, dan Kepsek Turut Hadir

Berita

Hasil Rapat Koordinasi Ditreskrimsus Polda Jambi Dengan KSOP, TUKS Ationg di Tutup Sementara Karena Belum Memenuhi Standar

Berita

Pj Bupati Bahcyuni Buka Forum Konsultasi Publik di Aula Bappeda Muaro Jambi.

Berita

Gubernur Jambi Resmikan Gedung BNNP

Berita

PPTB Kawal Komitmen Perusahaan Perbaiki Fender Jembatan Aur Duri 1 Hingga Rampung

Berita

Ketua RT 46 Pasir Putih Sampaikan Terima Kasih ke Dit Polairud Polda Jambi Atas Bantuan Semen

Berita

Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya