Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:14 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

 

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

 

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

BACA LAINNYA  Peringatan HPN 2023, Kapolda Jambi: Pers Harus Mampu Menjadi Ruang Publik Yang Netral

 

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

 

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

 

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

 

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

BACA LAINNYA  Persiapan MTQ Tingkat Kecamatan, Babinsa Ulu Gedong Aktif Bantu Warga

 

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

 

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

 

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

Berita

– Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 11 Tersangka dan 26 Kilogram Ganja, Ratusan Butir Ekstasi serta Sabu

Berita

Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Tentang KUHP dan Penggunaan Senpi

Berita

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Polsek Tebo Ilir Bagikan Paket Sembako

Berita

Pulang Nonton Road Race, Gadis Dibawah Umur di Tanjab Barat Disetubuhi Lima Laki – Laki

Berita

Delapan Fraksi Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Menjadi Peraturan Daerah

Berita

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

Berita

Polres Muaro Jambi Jemput Bola Vaksinasi Ditempat Wisata Jambi Paradise