Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:14 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Bidik Indonesia News, TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu (17/8/22) malam. Sebanyak 2 pelaku diamankan.

 

Informasi dihimpun kedua pelaku ditangkap di wilayah RT 07 Desa Adi Jaya Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

 

Kapolsek mengatakan Pelaku berinisial MF (23) warga RT 15 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi. Dan NR (24) warga RT 33 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

 

Dikatakan IPTU Windy penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tebing Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB yang curiga ada transaksi diduga narkoba di seputaran Jl. Budiman Tebing Tinggi (TKP)

 

Kanit Reskrim IPDA Praja beserta anggota kemudian melaksanakan lidik dengan berdayakan BKTM serta Karang Taruna Desa.

 

“Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah kosong di Desa Adi Jaya,” ungkapnya.

 

Barang bukti diamankan Narkotika jenis sabu dikemas dalam 1 plastik klip besar seberat 4.10 gram bruto dan 24 plastik klip kecil 9.87 gram. Timbangan Digital, alat hisap sabu serta Bukti transfer senilai Rp 2.000.000 yang diduga kuat transaksi jual beli sabu.

BACA LAINNYA  Di Hadiri Camat Rantau Rasau, Musrenbang Desa Sungai Dusun Serap Usulan Masyarakat

 

“Ternyata kedua pelakau ini juga diduga adalah TO Polsek Tebing Tinggi,” sambung Kapolsek.

 

Satu unit R2 Yamaha Jupiter Z milik salah satu pelaku turut dimankan saat penangkapan.

 

“Kedua pelaku selanajutnya diamankan ke Mapolsek TSK & BB ke Mapolsek T. Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi

Berita

Diduga Gudang Minyak Tanpa Izin Habis Terbakar Di Jalan Lingkar Barat

Berita

Pimpin Apel Pergeseran Pasukan, Ini Penekanan Kapolres Kerinci kepada Personil saat Bertugas Melakukan Pengamanan 

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Peluncuran Kenduri Swarnabhumi tahun 2023

Berita

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Berita

Mako Ditpolairud Polda Jambi Didatangi Pramuka Saka Bhayangkara

Berita

Sekda Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah PNS DiKantor BKPSDM

Berita

Pengurus PWI Kabupaten Muaro Jambi Dilantik, Ini Nama-namanya