Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Jakarta, Sidang kedua PHP Pilkada Aceh Timur Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, senin (20/01), sidang untuk mendengarkan jawaban pihak termohon (KIP Aceh Timur), Panwaslih Kabupaten Aceh Timur dan terkait Pasangan Calon Bupati Aceh Timur Nomor Urut 3, yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

 

Dalam proses membacakan jawaban pihak terkait (paslon 03), Kuasa Hukum Azan yang diwakili oleh Muslim A. Gani membacakan jawaban pokok perkara dari gugatan pihak Pemohon (Paslon 01) yang terlihat beberapa kali harus diluruskan oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Panel 3 untuk sidang PHP Pilkada Tahun 2024.

BACA LAINNYA  Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi di Dalam Kamar Kos

 

Dalam jawaban pokok perkara di Kecamatan Madat, Muslim A. Gani menegaskan bahwa memang ada pengiriman uang dari T. Zainal Abidin selaku Calon Wakil Bupati Nomor urut 03 kepada salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Madat.

BACA LAINNYA  Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

 

Dan Muslim A. Gani menambahkan bahwa, pengiriman uang tersebut tujuannya tidak ada maksud lain selain untuk mensukseskan acara syukuran atas perolehan suara Paslon 03 yang sesuai dengan pembicaraan awal, dan kebetulan anggota PPK tersebut adalah adik dari Ketua Panitia (Tim Sukses Paslon 03) acara yang dimaksud, demikian penjelasan dari Muslim A. Gani dalam sidang mendengarkan jawaban pihak terkait.

 

Tim 86 Asahan

Share :

Baca Juga

Berita

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

Berita

Pantau Banjir di 3 Desa Tanjung Tanah, Kapolres Cek Penyebab Banjir

Berita

Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polda Jambi Terjunkan Tim Biddokes Cek Kesehatan Personil dan Petugas TPS 

Berita

Kajari Tanjab Barat Blender Barang Bukti 400 Gram Sabu Tindak Pidana Inkrah

Berita

Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Pelarungan Bunga di Pelabuhan Pelindo Tanjab Timur dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-79

Berita

Razia Barang – Barang Yang Dilarang, Lapas IIA Jambi Geledah Badan dan Barang di Blok Hunian

Berita

Ketua JWI Aceh Timur Nilai Pendataan Korban Banjir Berbasis Rumah Sangat Keliru

Berita

Untuk Biaya Nikah RU Nekat Jual Sabu dan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi