Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, PT Lontar Papyrus Raih TOP CSR Awards 2026 Hari Ke-6, Pencarian Dua Korban Laka Kerja di Sungai Pengabuan Masih Berlanjut Seorang Pemancing Diduga Tenggelam di Sarolangun, Tiga SRU Tim SAR Gabungan Diterjunkan Bupati Tanjab Barat Sambangi Keluarga Korban Hilang di Sungai Pengabuan, Salurkan Santunan Jelang Idul Adha, Bupati Tanjab Barat Gelar Pasar Murah Tekan Harga Pangan

Home / Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Jakarta, Sidang kedua PHP Pilkada Aceh Timur Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, senin (20/01), sidang untuk mendengarkan jawaban pihak termohon (KIP Aceh Timur), Panwaslih Kabupaten Aceh Timur dan terkait Pasangan Calon Bupati Aceh Timur Nomor Urut 3, yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

 

Dalam proses membacakan jawaban pihak terkait (paslon 03), Kuasa Hukum Azan yang diwakili oleh Muslim A. Gani membacakan jawaban pokok perkara dari gugatan pihak Pemohon (Paslon 01) yang terlihat beberapa kali harus diluruskan oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Panel 3 untuk sidang PHP Pilkada Tahun 2024.

BACA LAINNYA  Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose Raih Penghargaan Tertinggi di Bidang Akademik

 

Dalam jawaban pokok perkara di Kecamatan Madat, Muslim A. Gani menegaskan bahwa memang ada pengiriman uang dari T. Zainal Abidin selaku Calon Wakil Bupati Nomor urut 03 kepada salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Madat.

BACA LAINNYA  Jalankan Program Unggulan Kasad, Danrem 042 Gapu Lakukan Karya Bhakti Bersihkan Pasar Angso Duo 

 

Dan Muslim A. Gani menambahkan bahwa, pengiriman uang tersebut tujuannya tidak ada maksud lain selain untuk mensukseskan acara syukuran atas perolehan suara Paslon 03 yang sesuai dengan pembicaraan awal, dan kebetulan anggota PPK tersebut adalah adik dari Ketua Panitia (Tim Sukses Paslon 03) acara yang dimaksud, demikian penjelasan dari Muslim A. Gani dalam sidang mendengarkan jawaban pihak terkait.

 

Tim 86 Asahan

Share :

Baca Juga

Berita

Mantan Kepala Desa Bendung Serang Ditangkap Polres Jakpus Karena Menjadi Mafia Tanah Saat Menjabat

Berita

Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kantor Gubernur Jambi Turut Diikuti Wakapolda Jambi 

Berita

Pimpin Upacara Peringatan HUT Pol Airud, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono 

Berita

Diduga Box Culvert Normalisasi Dan Sungai Samak Retak Pengerjaan Proyek Belum Tuntas

Berita

KBM Unbari Mendesak Segera Lakukan Pemilihan Rektor Definitif

Berita

Jum’at Curhat Polsek Pemayung Dengarkan Pengaduan, Masukan dan Saran Masyarakat Desa Pulau Raman

Berita

Terlibat Kecelakaan dengan Truk, Pelajar di Mestong Meninggal Dunia 

Berita

Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji