Razia Insidentil Kalapas Bahtiar Sitepu, Lapas Panyabungan Perketat Zero HP & Narkoba Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80 Pertanyakan Sikap Kalapas Baktiar Sitepu, Kalapas Kelas IIB Penyabungan PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

Home / Berita

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Jakarta, Sidang kedua PHP Pilkada Aceh Timur Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, senin (20/01), sidang untuk mendengarkan jawaban pihak termohon (KIP Aceh Timur), Panwaslih Kabupaten Aceh Timur dan terkait Pasangan Calon Bupati Aceh Timur Nomor Urut 3, yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

 

Dalam proses membacakan jawaban pihak terkait (paslon 03), Kuasa Hukum Azan yang diwakili oleh Muslim A. Gani membacakan jawaban pokok perkara dari gugatan pihak Pemohon (Paslon 01) yang terlihat beberapa kali harus diluruskan oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Panel 3 untuk sidang PHP Pilkada Tahun 2024.

BACA LAINNYA  Polres Sarolangun Bergerak Cepat Hadiri Pelatihan Operator Junder Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

 

Dalam jawaban pokok perkara di Kecamatan Madat, Muslim A. Gani menegaskan bahwa memang ada pengiriman uang dari T. Zainal Abidin selaku Calon Wakil Bupati Nomor urut 03 kepada salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Madat.

BACA LAINNYA  Sinergi PHR Zona 1 – Pemprov Jambi Dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

 

Dan Muslim A. Gani menambahkan bahwa, pengiriman uang tersebut tujuannya tidak ada maksud lain selain untuk mensukseskan acara syukuran atas perolehan suara Paslon 03 yang sesuai dengan pembicaraan awal, dan kebetulan anggota PPK tersebut adalah adik dari Ketua Panitia (Tim Sukses Paslon 03) acara yang dimaksud, demikian penjelasan dari Muslim A. Gani dalam sidang mendengarkan jawaban pihak terkait.

 

Tim 86 Asahan

Share :

Baca Juga

Berita

BPTD Kelas IIA Jambi Lakukan Optimalisasi Terminal Tipe A Alam Barajo untuk Angkutan Nataru

Berita

Program Bedah Rumah Diresmikan, Kapolres : Komitmen Polri Dalam Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Berita

Bangun Kebersamaan, Babinsa Desa Pematang Lima Suku Sambangi Rumah Warga.

Berita

Tiga UPT Kemenkumham Jambi Raih Predikat WBK

Berita

Ayo Beli Sekarang! Momentum HUT ke-69 Provinsi Jambi, Sinsen Suguhkan Promo Spektakuler Honda BeAT & Scoopy hingga Rp1,4 Juta

Berita

BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

Berita

Usai Pemutihan, Ditlantas Polda Jambi Berlalukan Penghapusan Data STNK Mati Pajak 2 Tahun

Berita

Satgas Preemtif Ops Zebra 2025 Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Sasar Komunitas Ojek di Pasar Angso Duo