Tanjab Barat – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan durasi program dokter internship tidak dipatok baku satu tahun. Lama program ditentukan oleh tercapainya jumlah kasus yang harus ditangani peserta agar memenuhi standar kompetensi dan keselamatan pasien.
Hal itu disampaikan Menkes usai mengevaluasi program dokter internship di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (6/5).
Budi menjelaskan, tujuan program internship adalah mematangkan dokter yang belum pernah pegang pasien langsung. Selama internship, mereka belajar dengan supervisi hingga punya kompetensi cukup melayani pasien dengan selamat.
“Harus ada jumlah kasus tertentu yang mereka penuhi. Kalau dalam 12 bulan dia sakit satu bulan, tapi jumlah kasus belum selesai, ya dia harus memperpanjang sisa jumlah kasusnya saja,” ujar Menkes.
Ia mencontohkan, jika peserta sakit 6 bulan dari masa internship 20 bulan, maka ia wajib menambah waktu hingga seluruh target kasus terpenuhi.
Menkes menyebut banyak pertanyaan soal durasi internship: apakah 6 bulan, 1 tahun, atau 2 tahun. Menurutnya, itu tergantung jumlah kasus di daerah wahana.
“Ada daerah yang kasusnya banyak sehingga mungkin 6 bulan bisa selesai. Ada daerah yang kasusnya sedikit sehingga harus satu setengah tahun selesai. Rata-rata di Indonesia memang 1 tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, durasi ini juga sebanding dengan negara lain yang punya program serupa, berkisar 1 sampai 3 tahun. Indonesia mengambil durasi paling pendek, yaitu di atas 1 tahun.
Menkes berharap Gubernur dan Bupati membantu perbaikan program internship dimulai dari Jambi. Menurutnya, proses pematangan skill di rumah sakit, termasuk PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis), perlu dibenahi total karena sudah berlangsung lama.
“Ini sudah berlangsung lama. Saya juga dapat banyak masukan dari peserta BPJS dan peserta internship yang harus kita perbaiki bersama,” tutup Menkes.











