Khalis Mustiko Rampungkan Susunan Pengurus Golkar Tebo Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur PD IWO Aceh Barat Gelar Rakerda, Perkuat Profesionalisme Pers Digital Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kapolda Cup 2026 Polsek Sekernan Alihkan Hobi Balap Liar ke Lomba Lari 50 Meter

Home / Berita

Selasa, 24 September 2024 - 12:38 WIB

Nekat Mencuri di Warung, Seorang Pria Warga Lampung Diamankan ke Polres Aceh Timur

Aceh – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Timur, Polda Aceh meringkus AR, 25 tahun, warga Desa Haduyang, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung yang terletak di Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada hari Senin, (23/09/2024) sekira pukul 11.30 WIB.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menjelasakan kejadian bermula saat pelaku (AR) yang merupakan salah satu pekerja pengantar minyak curah mendatangi warung milik Indra Gunawan untuk menawarkan minyak curah, namun minyak curah yang sebelumnya pernah dikirimkan oleh pelaku masih ada sehingga korban (Indra Gunawan) menolaknya. Selanjutnya pelaku meninggalkan warung milik korban.

 

“Saat keluar dari dalam warung milik korban, pelaku melihat uang yang tersimpan di dashboard sepeda motor milik korban kemudian pelaku mengambilnya,” ujar Kasat Reskrim, Selasa, (24/09/2024).

 

Usai mengambil uang, pelaku bersama dua kawannya dengan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Gran Max Nomor Polisi BE 8599 IM meninggalkan warung korban.

BACA LAINNYA  Laksanakan Program Minggu Kasih Polda Jambi, Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Penyebrangan Ancol Jambi

 

Mengetahui uang miliknya yang akan disetor ke bank sebesar 26 juta rupiah hilang, korban curiga terhadap pelaku, kemudian korban menghubungi kawan pelaku (sopir Daihatsu Gran Max Nomor Polisi BE 8599 IM), saat terhubung dengan pelaku, ia berkilah bahwa dirinya tidak mengambil uang milik korban. Kecurigaan korban semakin bertambah kemudian korban menanyakan keberadaan sopir dan dikatakan bahwa pelaku berada sedang bongkar barang di wilayah hukum Polsek Baktiya, Polres Aceh Utara.

“Khawatir pelaku melarikan diri, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Timur yang selanjutnya berkordinasi dengan Polsek Baktiya untuk mengamankan pelaku. Setelah diamankan ke Polsek Baktiya, pelaku dijemput oleh anggota opsnal kami (Resmob) untuk dibawa ke Polres Aceh Timur,” ungkap Adi.

 

Dikatakan, dari hasil interogasi didapati bahwa pelaku mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian terhadap uang milik korban yang mana kedua temannya tidak mengetahui sama sekali pada saat pelaku melakukan pencurian tersebut.

BACA LAINNYA  Tinjau Command Center, Kapolri Pastikan Pengamanan KTT G-20 

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa; 1 (satu) unit Handphone merk Oppo (milik pelaku); Uang sebesar 26 juta rupiah dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Gran Max Nomor Polisi BE 8599 IM yang digunakan untuk mengantar minyak curah.

 

“Atas perbuatannya pelaku (AR) dijerat Pasal 362 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.” Sebut Kasat Reskrim.

 

Dari kejadian tersebut Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur mengimbau kepada masyarakat berhati-hati menyimpan uang di sepeda motor.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat menyimpan uang di sepeda motor, karena sudah ada beberapa kejadian pencurian uang yang disimpan disimpan di sepeda motor. Karena, kejahatan itu bukan saja ada niat dari pelakunya akan tetapi karena ada kesempatan.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Share :

Baca Juga

Berita

Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Lubuk Sepuh, Kapolres Sarolangun: Akan Kita Atensi Yang Menjadi Gangguan Kamtibmas

Berita

Di Momen HPN 2025, Kepengurusan SMSI Riau 2024-2028 Dilantik

Berita

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Berita

Kasdim 0415 Jambi, Jaga Sinergitas dampingi Danrem 042 Gapu Turut Meriahkan Hari Bhayangkara

Berita

Kunjungi Polres Bungo, Wakapolda Jambi : Jaga Marwah Netralitas Institusi Polri pada Pilkada 2024

Berita

Polres Kerinci Bagi-Bagi Takjil Jelang Berbuka Puasa

Berita

Kunjungan silaturahmi Danrem 042/Gapu dengan Bupati dan Forkopimkab Bungo

Berita

Anniversary ke 9 Rumah Kito by WH Turut Launching Villa Kito