Lomba Mancing RSUD KH Daud Arif: Ajang Keakraban Forkopimda dan OPD Tanjab Barat Wabup Katamso Sambut Wamenaker RI, Dorong Peningkatan SDM dan Lapangan Kerja di Tanjab Barat Polda Jambi Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif Selama Pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2026 Lima Oknum Anggota Polri Dijatuhi Sanksi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Secara Tegas dan Transparan Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Presisi Merdeka Run 2026 Jadi Momentum Pembuktian

Home / Berita

Jumat, 14 November 2025 - 18:35 WIB

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik Dari Bareskrim Polri

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, 14 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan kembali meraih penghargaan Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan yang memiliki kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum yang menjadi kewenangannya di tingkat pusat dan kewilayahan.

Penyerahan penghargaan kepada OJK diberikan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Feriansyah dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Jakarta (23/10).

Sebelumnya OJK juga telah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri di kategori berbeda selama empat tahun berturut-turut. Secara konsisten, Penyidik OJK menerima penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada tahun 2023 dan 2024, serta sebagai Penyidik Terbaik pada tahun 2022.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

Penghargaan keempat kali ini mencerminkan kinerja nyata penyidikan OJK. Sepanjang tahun 2025, OJK telah berhasil menyelesaikan 26 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap 2). Perkara ini terdiri dari 24 perkara sektor Perbankan dan 2 perkara sektor IKNB.

Sejak 2014 hingga 2025 OJK telah menyelesaikan 165 perkara. Perkara ini mencakup 138 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 22 perkara IKNB.

Keberhasilan penegakan hukum ini didukung oleh strategi kolaborasi yang kuat. Untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA LAINNYA  Aidi Hatta jabat Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Muaro Jambi

Saat ini, OJK memiliki 33 penyidik yang terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Selama 2025, OJK juga telah memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK meyakini bisa mengupayakan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pemilik Rice Milling Akan Mengalami Kendala Produksi dengan adanya Keterbatasan Akses BBM.

Berita

Kapal Klinik Terapung Ditpolairud Polda Jambi Sandar Di Pasir Kota Jambi, Warga Pesisir Terima Layanan Kesehatan Gratis

Berita

Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian

Berita

Komitmen Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, Polda Jambi Siapkan 41 Pos PAM dan Pos Yan Operasi Lilin 2025

Berita

Polri Jangkau Tempat Terisolir Untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bhakti

Berita

Piala Gubernur Cup, Dispora Provinsi Jambi : Ada 11 Kabupaten dan Kota Yang Ikut Berkompetisi

Berita

Resmi Berpangkat Komjen Pol, Rachmad Wibowo Dilantik Sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara