Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 14 November 2025 - 18:35 WIB

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik Dari Bareskrim Polri

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, 14 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan kembali meraih penghargaan Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan yang memiliki kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum yang menjadi kewenangannya di tingkat pusat dan kewilayahan.

Penyerahan penghargaan kepada OJK diberikan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Feriansyah dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Jakarta (23/10).

Sebelumnya OJK juga telah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri di kategori berbeda selama empat tahun berturut-turut. Secara konsisten, Penyidik OJK menerima penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada tahun 2023 dan 2024, serta sebagai Penyidik Terbaik pada tahun 2022.

BACA LAINNYA  Kerinci memiliki Desa Tertua dengan Kearifan Lokalnya

Penghargaan keempat kali ini mencerminkan kinerja nyata penyidikan OJK. Sepanjang tahun 2025, OJK telah berhasil menyelesaikan 26 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap 2). Perkara ini terdiri dari 24 perkara sektor Perbankan dan 2 perkara sektor IKNB.

Sejak 2014 hingga 2025 OJK telah menyelesaikan 165 perkara. Perkara ini mencakup 138 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 22 perkara IKNB.

Keberhasilan penegakan hukum ini didukung oleh strategi kolaborasi yang kuat. Untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA LAINNYA  Kota Jambi Menjadi Penutup Rangkaian Bakti Sosial DPW GARDA BERNAS JAMBI

Saat ini, OJK memiliki 33 penyidik yang terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Selama 2025, OJK juga telah memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK meyakini bisa mengupayakan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Pidie Bagikan Paket Sembako Menjelang Hari Jadi Lalu Lintas Ke -69

Berita

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi

Berita

Terkait Penangkapan Pegawai Imigrasi Riau bawa 4 Kg Sabu, Dirresnarkoba Polda Jambi : PNS Staf Umum BP2MI Riau

Berita

Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Aceh Timur Gelar Olahraga Pagi Bersama Forkopimda

Berita

Polres Pidie Jaya Bergerak Cepat Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, Lalu Lintas Kembali Lancar

Berita

Sekda Budi Hartono Minta LPTQ Berkontribusi Optimal Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi

Berita

Semakin Fashionable dan Stylish, Intip Tampilan Baru Yamaha Fazzio Hybrid-Connected

Berita

Perkumpulan Wahana Mitra Mandiri Provinsi jambi, Gelar Studi Banding dan Penulisan Berita Standar Jurnalistik bagi Fasilitator MHA