Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Jumat, 14 November 2025 - 18:35 WIB

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik Dari Bareskrim Polri

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, 14 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan kembali meraih penghargaan Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan yang memiliki kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum yang menjadi kewenangannya di tingkat pusat dan kewilayahan.

Penyerahan penghargaan kepada OJK diberikan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Feriansyah dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Jakarta (23/10).

Sebelumnya OJK juga telah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri di kategori berbeda selama empat tahun berturut-turut. Secara konsisten, Penyidik OJK menerima penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada tahun 2023 dan 2024, serta sebagai Penyidik Terbaik pada tahun 2022.

BACA LAINNYA  APRIL MOVE: Let’s Go, It’s Time for You to Move with Honda

Penghargaan keempat kali ini mencerminkan kinerja nyata penyidikan OJK. Sepanjang tahun 2025, OJK telah berhasil menyelesaikan 26 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap 2). Perkara ini terdiri dari 24 perkara sektor Perbankan dan 2 perkara sektor IKNB.

Sejak 2014 hingga 2025 OJK telah menyelesaikan 165 perkara. Perkara ini mencakup 138 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 22 perkara IKNB.

Keberhasilan penegakan hukum ini didukung oleh strategi kolaborasi yang kuat. Untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA LAINNYA  Jelang Peringatan HUT RI ke-79, Satgas TMMD Gelar Gladi Upacara di Desa Suka Maju

Saat ini, OJK memiliki 33 penyidik yang terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Selama 2025, OJK juga telah memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK meyakini bisa mengupayakan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Laksanakan Binrohtal, Dirpolairud Polda Jambi Ingatkan Personel Untuk Rajin Beribadah

Berita

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Satu Tetes Darah untuk Kemanusiaan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah sambut HUT ke 74

Berita

Sambangi Masyarakat Perairan, Dirpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako Sembari Sampaikan Himbauan Kamtibmas 

Berita

Pertemuan Perdana Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Jambi bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Baru

Berita

Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 12 Kota Jambi, Gubernur Al Haris Berikan Pesan Kepada Siswa Yang Baru Lulus

Berita

Selain Berikan Penguatan Serta Monitoring Direktur Pengamanan dan Intelijen Juga Kunjungi Lapas Jambi, Ini Tujuannya

Berita

Dapat Pembangunan Jembatan Gantung, Warga Ds Selancar Tiang Desa Tuo Ilir Ucapkan Terima Kasih Kepada H.Aspan